Senin, 25 Mei 2020

PENDOEKOENG PERDJOEWANGAN PANGERAN MANGKOEBOEMI DI TANAH SOEKOWATI

Perjuangan Sukowati berawal yaitu pada hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746 Tangal dan waktu tersebut adalah dari hasil penelitian serta kajian pada fakta sejarah, ketika Pangeran Mangkubumi yang kemudian hari menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono ke I , menancapkan tonggak pertama melakukan perlawanan terhadap Belanda menuju bangsa yang berdaulat dengan membentuk suatu pemerintahan lokal di Desa Pandak Karangnongko masuk tlatah Sukowati.

Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Paku Buwono II di Mataram sangat membenci Kolonialis Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak mengintervensi Mataram sebagai Pemerintah yang berdaulat. Oleh karena itu dengan tekad yang menyala Bangsawam tersebut lolos dari istana dan menyatakan perang dengan Belanda.

Atas sikap adiknya tersebut Sunan PB II tidak tega kepada adiknya, tapi karena sudah berhutang budi kepada Kompeni, beliau memberi bekal berupa Tombak Pusaka Keraton “Kanjeng Kyai Pleret” dan uang secukupnya.

Dalam sejarah peperangan tersebut disebut peratag Mangkubumen (1746-1757).Dalam perjalanan perangnya Pangeran Mangubumi dengan pasukannya sampailah ke desa Pandak Karangnongko masuk tlatah Sukowati. Di desa ini Pangeran Mangkubumi membentuk Pemerintahan Pemberontak Desa Pandak Karangnongko dijadikan pusat pemerintahan Projo Sukowati dan beliau meresmikan namanya menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat pula beberapa pejabat pemerintahan.

Karena secara geografis desa Pandak Karangnongko terletak di tepi Jalan Lintas tentara Kompeni Surakarta – Madiun, pusat pemerintahan tersebut dianggap kurang aman, maka kemudian dipindah ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko. Sejak itu Pangeran Sukowati memperluas daerah kekuasaannya serta memperkuat pasukannya dengan bahu membahu bersama saudaranya Raden Mas Said dan Adipati dari Grobogan yaitu KRT Martopuro dan beberapa kerabat yang bersimpati dengan perjuangan Pangeran Mangkubumi.

Pusat Pemerintahan Projo Sukowati yang ada di Desa Gebang ini pun akhirnya tercium oleh Kompeni Belanda yang bekerja sama dengan Kasunanan dan akan mengadakan penyerangan ke desa Gebang. Pasukan Gabungan antara Kompeni dan Pasukan dari Keraton Surakarta tersebut dipimpin oleh Patih Pringgalaya (Patih dari PB II). Untung rencana tersebut diketahui oleh Petugas Sandi (Intelejen) dan Pangeran Sukowati.Dengan berbagai pertimbangan maka Pusat Pemerintahan akan dipindahkan ke Desa Jekawal.

Dalam proses boyongan dari Gebang ke Jekawal “(Tangen)” tersebut melewati suatu Padepokan yang dipimpin oleh seorang kyai, yakni Kyai Srenggi. Konon Kyai Srenggi ini adalah salah seorang Panglima Perang dari Sunan Amangkurat di Kartosuro, yang sebetulnya bernama asli Tumenggung Alap-Alap SAUDARANYA Raden Ronggo Prawirosetiko atau KPAH.Ronggo Prawirodirdjo * {Foto makam Tumenggung Alap-alap terlampir}. Untuk menghilangkan jejak beliau berganti nama Kyai Srenggi.






Pada saat Pangeran Sukowati singgah di padepokan tersebut oleh Kyai Srenggi disuguhi Legen dan Polowijo.Pangeran Sukowati merasa sangat puas dan beliau bersabda bahwa tempat tersebut diberi nama “SRAGEN”dari kata “Pasrah Legen” dan Kyai Srenggi diberi sebutan Ki Ageng Srenggi. Setelah pusat Pemerintahan berada di Jekawal maka Raden Mas Said diambil menantu oleh Pangeran Mangkubumi/Pangeran Sukowati dikawinkan dengan putrinya bernama BRA Suminten.

Perlawanan Pasukan Pangeran Sukowati semakin kuat dan karena Kompeni merasa terdesak kemudian membuat siasat memecah belah dengan mengadakan Perjanjian Pelihan Negeri atau terkenal dengan Perjanjian Giyanti Tahun 1755 dimana Kerajaan Mataram dipecah menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Jogjakarta dengan mengangkat Pangeran Mangkubumi/Pangeran Sukowati menjadi Sultan Hamengku Buwono I.

Kemudian pada tahun I757 diadakan Perjanjian Salatiga dengan memecah Kasultanan Jogjakarta menjadi Kasultanan dan Paku Alaman serta Kasunanan Surakarta menjadi Kasunanan dan Mangkunegaran, dimana Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa) ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegoro I dengan mendapat sebagian wilayah Kasunanan (Wonogiri dan Karanganyar.)

Sejak Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengku Buwono I, daerah sukowati menjadi kurang terurus karena jauh dari pusat Pemerintahan Kasultanan Jogjakarta. Pada saat itu timbullah perlawanan pemberontakan dari Madiun dan Ponorogo yang ingin menguasai wilayah Sukowati dipimpin oleh Pangeran Ronggo Madiun. Untuk menanggulangi pemberontakan itu Raden Tumengung Kartowiryo, salah seorang punggowo pasukan Pangeran Mangkubumi di tugasi untuk menghadapi kraman/pemberontakan tersebut. RT Kartowiryo berhasil menumpas pemberontakan Pangeran Ronggo Madiun, dan RT Kartowiryo diangkat sebagai Bupati Penumping (wilayah perbatasan) di wilayah.

Pada tanggal 17 September 1830, terjadilah perjanjian antara Paku Buwono dengan Hamengku Buwono V, daerah Sukowati masuk wilayah Kasunanan Surakarta dan Gunung Kidul masuk wilayah Kasultanan Jogjakarta.

Dalam Suatu Pisowanan Agung di Keraton Kasunanan Surakarta KRT Kartowiryo dapat menyerahkan pusaka-pusaka keraton yang hilang saat perang pecinan di Kartosuro yang berupa :

~ Satu tombak “Kanjeng Kyai Lindu Pawon”

~ Satu Keris “Kanjeng Kyai Nogososro” dan satu keris pusaka milik KRT Kartowiryo sendiri.

Karena sangat bergembira mendapatkan kenbali pusaka-pusaka yang sudah lama hilang dan sebagai penghargaan atas jasa KRT Kartowiryo, maka sejak saat itu daerah Sukowati diserahkan kepada KRT Kartowiryo sebagai daerah “Perdikan”(daerah bebas pajak).

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktobcr 1840 dengan Surat Keputusan Sunan PB VII yaitu Serat Angger-angger Gunung, daerah yang lokasinya strategis ditunjuk menjadi Pos Tundan, yaitu tempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas barang dan surat serta perbaikan jalan dan jembatan,

Setelah KRT Kartowiryo wafat, kedudukannya sebagai Bupati Penamping digantikan oleh putra ke V yang nama kecilnya RM Sulomo. Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Resident Surakarta Baron de geer ditambah kekuasaannya yaitu melakukan tugas kepolisian dan karenanya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen dan RM Sulomo yang diangkat menjadi Bupati Gunung Pulisi Sragen dengan nama KRT Sastrodipuro.


Sumber diambil dari : facebook : Sragen Tempo Doeloe

Kamis, 14 Mei 2020

HUTANG KARATON YOGYAKARTA HADININGRAT PADA SOEKOWATI (SRAGEN)

SITUS PENINGGALAN  BERUPA BANGSAL KAMANDHUNGAN  DARI SRAGEN-SOEKOWATI

(USIA  BANGSAL TERSEBUT SEBELUM TAHUN 1755, USIANYA LEBIH TUA DARI YOGYAKARTA)

 

PENJELASANNYA ,sebagai berikut :

 

Bangsal Kamandhungan Kidul (Selatan)  adalah sebuah kawasan berukuran 70x70 meter yang terletak  di selatan Kamagangan, sebelum Sasana  Hinggil serta Alun-alun Kidul (Selatan). Disitu berdiri sebuah Joglo bernama Bangsal Kamandhungan yang diboyong secara langsung dari Soekowati (timur Surakarta, sekitar Sragen).

 Baca juga di : https://www.kratonjogja.id/tata-rakiting-wewangunan/4/tata-ruang-dan-bangunan-kawasan-inti-keraton-yogyakarta

SEJARAH BANGSAL KAMANDHUNGAN KARATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT :

 

Bangsal  ini dulu adalah pendapa milik Demang Prawira Mantri  atau Raden Ronggo Prawirosetika dari dusun Pandhak,Karangnangka  telatah Soekowati (sekarang masuk diwilayah Kecamatan Masaran,Sragen).Sebelum ke Pandak Karangnangka untuk bergabung dengan Pangeran Mangkubumi, Raden Ronggo Prawirasetika tinggal disebuah tempat sekarang disebut bumi Madiun. Dari Bumi Madiun di Desa Tanggan ini, Raden Ronggo Prawirasetika ,pindah ke Pandhak ,Karangnangka Masaran ,Sragen. Jadi Pendapa atau Bangsal Kamandhungan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang diboyong dari Pandhak Karangnangka Masaran,Sragen berasal dari Desa Tanggan Gesi ,Sragen. Raden ronggo Prawirasetika sebelum boyong ke Pandhak Karangnangka ,Masaran Sragen dengan  Ki  Toemenggong Alap-alap  tinggal disatu Desa di Desa Tanggan yang dahulu sebelumnya bernama Desa Kadangan , disebut Kadangan karena antara Raden Ronggo Prawirasetika dan Ki Toemenggong Alap-alap ternyata masih kekadangan atau seduluran (bahasa jawa red. Artinya persaudaraan). Dari sebutan Desa Kadangan ini dikemudian hari berganti nama Desa Tanggan dari kata Kekadangan Tetanggan (bahasa jawa red.) artinya persaudaraan dan saling bertetangga. Dan dalam peta Hindia Belanda tahun 1859, Desa Tanggan masih tertulis DEsa Kadangan. Demikian juga sampai sekarang tanah yang dulu ditempati Raden Ronggo Prawirasetika di Desa Tanggan masih disebut Bumi Madiun. Boyongnya Raden Ronggo Prawirasetika dari  Bumi Madiun di Desa Tanggan ke Pandhak Karangnangka ,Masaran Sragen menggunakan sapi, karena kuda-kuda milik Raden Ronggo Prawirasetika mati. Tempat dikuburnya kuda-kuda itu sampai sekarang masih disebut sawah pendhem. Adapun Sapi-sapi brenggala dikumpulkan untuk memboyong Pendhapa Raden Ronggo Prawirasetika , sehingga nama tempat dikumpulkannya sapi-sapi ini sekarang disebut Dusun Sapen (bahasa jawa red.) ,berasal dari kata Sapi-sapi.

Raden Ronggo Prawirasetika karena sebegitu setianya pada Pangeran Mangkubumi sehingga memberikan Pendhapa rumah miliknya menjadi Bangsal Kamandhungan. Dan kelak Demang Prawira Mantri atau Raden Ronggo Prawirasetika diangkat sebagai Bupati Mancanegara Bang Wetan di Madiun).

Tlatah Soekowati ada tiga sogaputra yang masing-masing tinggal di Dusun Kerjo,dusun Jamus dan Dusun Pandhak Karangnangka. Ketika Pangeran Mangkubumi (yang kelak bergelar Sultan Hamengku Buwono I) keluar dari Karaton Surakarta ,Beliau mesanggrah di Pandhak Karangnangka Masaran Sragen. Demang Prawira Mantri atau Raden Ronggo Prawirasetika yang kelak bergelar Raden Ronggo Prawiradirja menghaturkan rumahnya untuk digunakan sebagai Pesanggrahan Pangeran Mangkubumi selama masa perang.

Pangeran Mangkubumi berpindah-pindah pesanggrahannya dan setiap perpindahan hamper semua bekas pesanggrahannya dirusak oleh musuh agar tidak dapat dipergunakan lagi oleh Pangeran Mangkubumi. Satu-satunya Pesanggrahan yang selamat hanyalah rumah Demang Prawira Mantri atau Raden Ronggo Prawirasetika ini, maka ketika Pangeran Mangkubumitelah bertahta di Nagari Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat rumah atau pendhapa ini kemudian dipindah ke Yogyakarta menjadi Bangsal Kamandhungan sebagai tanda peringatan dan rasa terima kasih kepada Demang Prawira Mantri atau Raden Ronggo Prawirasetika.

Ketika masih menjadi bangunan milik Demang Prawira Mantri atau Raden Ronggo Prawirasetika, pendahap ini berbentuk joglo lawakan tanpa serambi, karena bangunan joglo dengan serambi dahulunya hanya dibangun oleh bangsawan tingkat tinggi dan Raja saja yang mempunyainya , maka ketika pendhapa ini akan dialihfungsikan menjadi bangsal tadi sehingga perlu  diberi serambi ternyata saka gurunya  Nampak kurang tinggi , oleh karena itu lantas disambung dan agar tidak Nampak sambungannya maka saka gurunya tersebut ditutupi kuningan.

Melihat dari keadaan bangunannya memang terlihat bahwa pendhapa atau bangsal tersebut bukan asli buatan Karaton hal ini Nampak dari jenis kayu yang usianya  tidak sama ukurannya dan sederhana.

 

BENTUK BANGSAL KAMANDHUNGAN

 

Bangsal  Kamandhungan berukuran 20x20 meter berbentuk Joglo Deles dengan serambi di keempat sisi berlantai. Seluruh balungan lugas tanpa dicat, dhadhap peksi  kapulas. Saka guru bagian bawah mulai umpak ditutup kuningan tebal setengah jari setinggi 80 cm. Dulunya beratap sirap tetapi sekarang diganti genteng.

 

FUNGSI BANGSAL KAMANDHUNGAN

 

Dahulu merupakan tempat penyimpanan titiyandalem  yang berbentuk “tandhu” meliputi Tandhu Lawak/Gundhul,Jempana Peksi Beri dan beberapa Jempana segi empat lainnya,Joli,Plangki,Clumpung,Plangkan, dan Jolen, Ragangan Kobongan Supitan, Krobongan tetesan,Jolen Kecil dan Plangkan Kaca.

Pendhapa milik Demang Prawira Mantri atau Raden Ronggo Prawirasetika (yang kelak bergelar Raden Ronggo Prawiradirja-Bupati Madiun) adalah pendhapa tertua di Karaton Yogyakarta Hadiningrat, dan pendhapa ini berasal dari Desa Kadangan (yang sekarang bernama Desa Tanggan,Kecamatan Gesi,Sragen), jadi sudah sewajarnya dan seharusnya Karaton yogyakarta Hadiningrat balas budi terhadap keturunan
Demang Prawira Mantri atau Raden Ronggo Prawirasetika (yang kelak bergelar Raden Ronggo Prawiradirja-Bupati Madiun) dan Desa Tanggan sebagai pemilik pendhapa tertua yang merupakan Cikal-Bakal Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Adapun keturunan dari Demang Prawira Mantri atau Raden Ronggo Prawirasetika (yang kelak bergelar Raden Ronggo Prawiradirja-Bupati Madiun) adalah :

Raden Mas Ariyo Rahindra Widiastomo,SE atau Kanjeng Pangeran Panji (KPP).Ariyo Purbodiningrat adalah Ahli Waris Heer Koesen atau Kolonel BKPH.Poerbodiningrat bin PB.IX ,juga keturunan Raden Ronggo Prawirasetika atau Raden Ronggo Prawirodirjo maupun Tumenggung Alap-alap. Kontak Protocolar :0821-3394-0749, owner dari Paguyuban Yogyawati (Ngayogyakarta dan Soekowati).

Kalau pihak Karaton Yogyakarta Hadiningrat siap untuk bekerjasama,maka saya siapkan program Perawatan makam-makam dan situs-situs serta petilasan-petilasan di Soekowati dan Sragen yang terintegrasi melalui program Pemberdayaan Ekonomi untuk Kesejahteraan masyarakat sekitarnya,yang selama ini merawat dan tidak merusak ataupu menghilangkan.Selain daripada itu bila pihak keturunan/darahdalem Sri Sultan Hamengkoe Boewono II dan maupun Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat berkehendak menggugat Kerajaan Inggris yang telah menyerbu Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan juga menjarah semua emas milik Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat,saya dan kami siap mendukung hingga berhasil.

PERJUANGAN MADIUN MENDUKUNG PANGERAN MANGKUBUMI

SEJARAH MADIUN DAN SEKITARNYA

 

Sejak jaman prasejarah, wilayah Madiun dan sekitarnya telah di diami kelompok masyarakat yang telah mempunyai kebudayaan dan peradaban yang tinggi, karena wilayah Madiun yang subur, banyak sungai besar dan kecil mengalir diantaranya : sungai Madiun, Bengawan Solo, kali catur, kali nggandong, dan masih banyak lagi sungai-sungai yang penyebutannya tiap desa berbeda. Banyak fosil dan artefak prasejarah ditemukan di sekitar Madiun, misal di gua-gua daerah perbukitan pantai selatan Pacitan, diantaranya penemuan di Gua Tabuhan, Dusun Ngrijang, Donorojo dan gua lawa Sampung Ponorogo. Bahkan para ahli sejarah menyebut Pacitan sebagai Ibukota Prasejarah. penemuan fosil di Sampung, Ponorogo, penemuan fosil di Sungai Nggandong dan penemuan yang sangat penting,yatu fosil Phitecantropus Erectus di Trinil Ngawi oleh Eugene Dubois (1891), baru-baru ini banyak ditemukan fosil binatang Purba di Kedungbrubus (2011), Penemuan fosil Manusia Purba di sekitar Alas Ketonggo, Ngawi (2011) selain itu juga banyak penemuan benda peninggalan sejarah yang berasal dari peradaban zaman Mataram kuno sampai Mataram Islam. diantaranya :

 

Prasasti Sendang Kamal, Maospati ( yang 1 di museum Batavia)

Prasasti Mruwak , ditemukan oleh Mahasiswa IKIP PGRI Madiun waktu Kuliah Kerja Lokal, 1975 dibawah bimbingan Drs. Koesdim Heroekoentjoro dan Drs. Arief Soekowinoto

Prasasti Bibrik dan Prasasti Klagen Serut, kedua prasasti disebut kembar karena berasal dari pemerintahan yang sama, yaitu Majapahit. Berisi tentang penegasan atas kekuasaannya diwilayah tersebut, atau sumber yang lain berasal dari era pemerintahan Medang.

Prasasti Bulugledeg, Ds.Bulugledeg (bukti eksistensi Majapahit) berkaitan dengan Prasasati Kenteng, di Kel. Bendo, Magetan. (terdapat makam keramat Kyai Sabuk Alu/punden sabuk alu )

Prasasti Batu dari Desa Sine Kecamatan Sine, angka tahun Saka 1381

(1459 M), Berdasarkan prasasti tersebut diperkirakan Abad XIV daerah Sine termasuk wilayah kekuasaan seorang raja puteri (Jagaraga)

Perabot Upacara, dalam sebuah belanga perunggu, terdapat benda-benda berjumlah 13 buah terdiri dari pinggan keramik, talam sirkel besar kecil dari perunggu, sebuah blencong perunggu, Pinggan gondok perunggu, sepasang kaki sandaran perunggu ditemukan di wilayah Dagangan (disimpan di Museum Mpu Tantular Surabaya)

Dua buah batu yoni ditemukan di Desa Nglandung dan dua buah lagi di Desa Mawatsari, Madiun

Prasasti dan Arca Dewi Sri ditemukan di Desa Klagen Serut

Batu Umpak, makam Kyai Reksogai di Kelurahan Sogaten

Candi Reco Banteng, Desa Wonorejo, Kedunggalar, Ngawi

Candi Simbatan atau Patirtan Dewi Sri, desa Simbatan ,Nguntoronadi, Magetan

Candi reog , Candi Reco sapi ( penemuan 1971 oleh Sudiro warga setempat), Dusun Sadon, Desa Cepoko, Panekan, Magetan

Watu lintang , desa Terung, Panekan

Candi Budho, arca Ganesha, yoni Desa Wates Panekan Magetan

Komplek batu-batu arca, Desa Bedagung, Panekan, Magetan

Arca Ganesha, Makam Demang Sagopa, Desa Widoro Kandang Panekan Magetan

Batu Gilang (yoni) Dusun Sadon, Desa Cepoko, Magetan

Arca Watu Sirah, Ds Selosari, Magetan

Arca Ganesa dan 2 miniatur rumah, Punden Sumber Clelek Desa Driyorejo, Nguntoronadi

Candi Kodok, Ds.Candirejo, Magetan ( arca asli dibawa ke Solo)

Situs Kadipaten Purwodadi, lingga yoni, arca nandi, desa Purwodadi , kec. Barat ( tembok benteng dan pintu gapura)

Makam kuno Sonokeling , Nisannya bertuliskan aksara Kawi desa Kepolorejo,Magetan

Arca Ganeca di desa Pucangan Kecamatan Ngrambe

Arca Nandi di tengah halaman SMP Ngrambe

Batu Gilang di Desa Ploso Kecamatan Kendal

Prasasti Kenteng, Desa Bendo Magetan

Prasasti Tegal Turi, Desa Kraton, Maospati

Prasasti Kutu, Desa Sumberejo,Maospati, Magetan

Prasasti Desa Kedungpanji, Nguntoronadi, Magetan

Situs Kerajaan Gegelang Bumi Ngurawan , petirtan, arca-arca, yoni, di Dsn Ngrawan Desa Dolopo

Situs Mangiran, Desa Mangirejo Saradan, Madiun

Situs Rumah Palang, arca-arca, Mejayan, Caruban Madiun

Makam Kuncen, Prasasti, Masjid Kyai Anom Besari, Kuncen Caruban

Dua buah Arca ditemukan di Desa Sumberejo, Saradan

Relief batu, arca Desa Nglembah, Dolopo

Situs kolam ditemukan di Desa Karangpatihan Mbalong Ponorogo

Candi Sebayi, gemarang Madiun.

Candi Wonorejo, Dsn Santan Wonorejo, Caruban Madiun

Reruntuhan Candi Desa Palur, watu lesung, rumah Baron, Kebonsari.

Rumah Benteng, Karangmojo Magetan (rumah arsitektur kuno bekas pertahanan pejuang)

Candi Pendem Ds. Pucangan Ngrambe

Situs Kandang Kidang, Ds. Ngrayudan, Jogorogo

Arca Parwati, Ds.Nguntoronadi Magetan

Lingga Dsn. Sumbernogo Dolopo

Lingga Dsn. Brebes Mlilir

Lingga Yoni dan arca Punden Kel. Tebon Barat Magetan

Lingga Yoni waduk Dawuhan, Ngadirejo Madiun

Situs Fragmen Candi Wungu, Dungus Madiun

Arca Megalitikum Dungus Madiun

Kumpulan arca di Bakorwil Kota Madiun

PENINGGALAN SEJARAH ERA KOLONIAL

 

Kawasan pecinan, Jl. Agus Salim, kawasan Gang Tengah, Kec.Taman Kota Madiun

Rumah Kapitan China, Jl. Kol. Marhadi Kota Madiun (woming Kapitan China)

Pendopo Bupati, Jl. Alun-alun Utara Kota Madiun

Kantor Polisi Kehutanan, dulu Asrama Kepangeranan, Jl. Ahmad Yani Kota Madiun

Kantor Pemerintah Kota Madiun, Jl. Pahlawan Kota Madiun (gementee huis)

Kantor Bakorwil (karesidenan), Jl. Pahlawan Kota Madiun (residence kantooren)

Kantor Korem 081 Kota Madiun, dulu kantor wakil residen

Kantor Kodim 0803 Kota Madiun, Jl. Pahlawan (dulu societiet Constantia)

Kantor Denbekang Kota Madiun, (dulu Societiet Harmonie)

Kawasan Stasiun Madiun (gudang garam, gudang kopi)

Kawasan PG. Redjoagung

Bosbow, Jl. Diponegoro Kota Madiun ( gedung OSVIA)

Kantor Satlantas Polres Kota Madiun

RTM (rumah tahanan Militer) Madiun, Jl. Ahmad Yani Kota Madiun (klein boei)

Komplek Gereja Katolik Jl. Ahmad Yani Kota Madiun

Bekas Kantor Denkesyah Jl. Pahlawan Kota Madiun

Gedung bioskop Arjuno (apollo), Jl. Alun-alun utara

Perpuskota , Jl. Agus Salim  (hotel selamat)

Klenteng Tri Dharma Hwie Ing Kiong Jl. Jl.HOS Cokroaminoto

Gedung BRI Jl. Alun-alun timur ( Landbouew Credit bank)

SMP 2 Madiun, Jl. Agus Salim ( HCS, SMP Pertahanan, Markas TRIP)

SMP 6 Madiun Jl.HOS Cokroaminoto (HCS/Hollandsch-Chineese School van de Vereeeniging Tiong Hwa Hok Koen)

SMP 13 Madiun, Jl. Sumatra (Europeesche School)

SDN Madiun lor (SD Jenggala), Jl Sumatra (Europeesche Meijes school)

SDN 01 Pangongangan Jl, Alun-alun utara (Inlandsche School / Eerste School)

SMP 3 Madiun, Jl. Kartini (sekolah kartini)

SMP 1 Madiun, Jl. Kartini (MULO)

SDN 05 Madiun Lor, Jl. Jawa (SD Endrakila) (HIS)

SDN 02 Kartoharjo, Jl. Sulawesi  (Particuliere Schakelschool van de Vereeniging Moehammadijah)

SMP 5 Madiun, Jl.Alun-alun timur (HIS)

SD/SMP santo yusuf, Jl Diponegoro (HIS /ELS Santo Paroki)

SMK Tamansiswa 2 Jl. Kalimantan

BENDA PURBAKALA YANG DITEMUKAN SEBELUM KEMERDEKAAN, YAITU :

 

1. Batu lumbung banyak ditemukan di wilayah Uteran

 

2. Dua buah Genta Kuningan, bak air perunggu, kapak besi, sebuah lumbung dan yoni ditemukan di Kelurahan Nambangan Kidul

 

3. Arca Trimurti ditemukan di Kelurahan Oro-oro ombo

 

4. Periuk Perunggu ditemukan di Caruban ( tersimpan di Museum Batavia)

 

5. Arca Durga berangka tahun 1338 saka dan sebuah lumbung berangka 249 di temukan di Uteran (lumbung disimpan di Museum Batavia)

 

6. Bekas-bekas istana ditemukan di Desa Gelang, Daha (sekarang sudah lenyap)

 

7. Cincin emas ditemukan di Desa Sareng dan Glonggong (disimpan di Museum Leiden)

 

8. Sumur Bundar dengan batu bata Zaman Majapahit dan sebuah yoni serta tempat air dari batu berangka tahun 1320 saka ditemukan di Desa Warujayeng

 

9. Lumbung dan kuburan yang terbuat dari batu bata Majapahit, disini juga ditemukan benda-benda dari kuningan, emas dan besi di Desa Nglambangan

 

10. Arca Ganesha ditemuka di Desa Tawangrejo

 

11. Arca pria Polynesia, sebuah arca wanita, dua arca Ganesa, sesosok raksasa dan suatu karya menggambarkan seorang pria dan wanita serta arca laki-laki dengan tempat air dari batu ditemukan di Desa Dungus

 

12. Arca Dwarapala, sebuah yoni dan dua arca Ganesa ditemukan di Dusun Watu Lesung, Kedondong

 

13. Arca Siwa Trimurti dan dua arca Ganesha ditemukan di Dusun Butan, Krandekan

 

14. Watu Gilang ditemukan di Kelurahan kuncen

 

15. Dua buah arca dari logam ditemukan di Desa Munggut

 

16. Beberapa benda dari emas, diantaranya anting ditemukan di Desa Gemarang (disimpan di Museum Batavia)

 

17. Dua buah gelang logam, bukan berasal dari zaman hindu, ditemukan di Desa Kresek (disimpan di museum Batavia)

 

JEJAK KERAJAAN MEDANG KAHURIPAN DI MADIUN

 

Pada abad ke-8 M wilayah Madiun berada di bawah pemerintahan Mataram Kuno dengan penguasa Dinasti Syailendra dan Sanjaya yang berpusat di sekitar Yogyakarta sekarang, karena konflik politik yang berkepanjangan maka pusat pemerintahan kerajaan Mataram Kuno berpindah beberapa kali dan sampai akhirnya pusat pemerintahan Mataram pada abad ke -10 pindah ke Jawa Timur yang kemudian disebut sebagai Kerajaan Medang

 

Kerajaan Medang di perintah oleh Dinasti Isyana sebagai penerus Dinasti Sanjaya dan Syailendra. Raja Medang terakhir adalah Sri Maharaja Teguh Darmawangsa Anantawikrama Tunggadewa. Wilayah kerajaan Medang bagian barat berbatasan langsung dengan Kerajaan Wurawuri / Worawari (kerajaan bawahan Medang) yang pusat kerajaannya di Lwaram yaitu kemungkinan di daerah Cepu Jawa Tengah ( Mungkin sekarang Desa Ngloram, Cepu, Kab. Blora ).

 

Hubungan Medang dan Wurawari memanas sejak Kerajaan Wurawari berhubungan erat dengan Kerajaan Sriwijaya untuk merebut selat Malaka sebagai jalur perdagangan. Perseteruan memuncak ketika Prabu Darmawangsa mengirim pasukan untuk menduduki Malaka tahun 990-992 M. Dalam perseteruan tersebut. Madiun punya arti penting, sungai Madiun dijadikan sebagai lalu-lintas perdagangan dan militer. Winangga ( Kelurahan Winongo) dijadikan sebagai pelabuhan biduk.

 

Dalam bidang pertanian Prabu Darmawangsa menuliskan Undang-Undang tentang Tata air pertanian pada salah satu batu di Prasasti Sendang Kamal dengan Bahasa Kawi yang berisi kutipan Kitab Shiwasana yaitu Kitab UU Hukum yang mengatur kehidupan bernegara dan masyarakat menurut ajaran Hindhu Syiwaise yaitu kita harus taat Tri Darma bhakti : Kita wajib berbakti pada Siwa, Negara dan masyarakat termasuk keluarga. Pusat pemerintahan Prabu Darmawangsa berada di Wwatan, kemungkinan Wwatan berada di wilayah Maospati Madiun dan sekitarnya atau daerah Ponorogo (desa Wotan), belum ada bukti kepastian keberadaan dari Kerajaan ini.

 

Pada saat pesta pernikahan putri Prabu Darmawangsa dengan Airlangga, Kota Wwatan diserang oleh pasukan Wurawari. Peristiwa ini tercatat dalam Prasasti Pucangan sebagai peristiwa Pralaya. Prabu Darmawangsa Teguh tewas dan Airlangga berhasil melarikan diri ke Wonogiri ditemani Mpu Narotama, setelah tiga tahun dalam pelarian Airlangga membangun kembali Kerajaan Medang di Watan Mas (dekat Gunung Penanggungan). Airlangga naik tahta untuk melanjutkan Wangsa Isyana di Jawa Timur tahun 1009 M. setelah melakukan penaklukan-penaklukan semua daerah diantaranya Raja Hasin dari (?), Raja Wisnuprabawa dari Wuratan, Raja Wijayawarma dari Wengker (Ponorogo), Raja Panuda dari Lewa, Raja Putri dari Wilayah Tulungagung dan pada tahun 1032 Prabu Airlangga menaklukan Raja Wurawari serta menumpas pemberontakan Wijayawarma Raja Wengker. Wilayah kekuasaan Prabu Airlangga membentang dari Pasuruan Timur sampai wilayah Madiun dan membangun istana baru di daerah Sidoarjo bernama Kahuripan.

 

ASAL MULA NAMA MADIUN

 

Pada masa pemerintahan Ki Ageng Reksogati dan Pangeran Timur nama Madiun belum ada, daerah ini dulu disebut Kadipaten Purabaya atau Purbaya?. Asal kata Madiun mempunyai banyak versi, yang ditinjau dari berbagai sudut pandang, diantaranya yaitu : gabungan dari : kata “medi” (hantu) dan “ayun-ayun” (berayunan), yaitu dikisahkan ketika Ki Mpu Umyang / Ki Sura bersemedi untuk membuat sebilah keris di sendang panguripan ( sendang amerta ) di Wonorejo, (sekarang Kuncen) diganggu gendruwo/ hantu yang berayun-ayun di pinggir sendang, maka keris tersebut diberi nama ”Tundung Mediun”. Kemudian cerita lain berasal dari “Mbedi” (sendang) “ayun-ayunan” (perang tanding) yaitu perang antara Prajurit Mediun yang dipimpin oleh Retno Djumilah di sekitar sendang. Kata ”Mbediun” sendiri sampai sekarang masih lazim diucapkan oleh masyarakat, terutama di daerah Kecamatan Kare, Madiun. Mereka mengucapkan Mbediun untuk menyebutkan Madiun, versi berikutnya adalah Madya-ayun yaitu Madya ( tengah ) ayun ( depan ), Pangeran Timur adalah adik ipar atau putra bungsu Sultan Trenggono yang sangat di hormati oleh Sultan Hadiwijoyo di Kasultanan Pajang, maka pada waktu acara pisowanan beliau selalu duduk sejajar dengan Sultan Hadiwijoyo di Madya ayun ( tengah depan)

 

MADIUN PADA MASA KERAJAAN DEMAK-MATARAM ISLAM

 

Pada akhir Pemerintahan Majapahit atau Masa awal kejayaan Kasultanan Demak Bintoro di wilayah Madiun selatan terdapat Kadipaten Gegelang atau Ngurawan, yang diperintah oleh Pangeran Adipati Gugur. salah satu putra Prabu Brawijaya V, yang tentunya masih setia pada Majapahit.

 

Kerajaan Majapahit yang telah dikudeta oleh Girindrawardana tahun 1478 dengan pusat pemerintahan di Daha, Kediri, dapat di taklukan oleh Pasukan Demak yang dipimpin oleh Sunan Kudus tahun 1527, kemudian penaklukan melebar ke wilayah timur diantaranya Tuban, Wirasaba (Mojoagung) tahun 1528, Gegelang (selatan Madiun) tahun 1529 dan wilayah kerajaan-kerajaan kecil bekas Majapahit lainnya.

 

Kyai Ageng Reksogati sebagai utusan Kasultanan Demak untuk menyebarkan Agama Islam di wilayah Madiun tepatnya di Desa Sogaten mulai tahun 1518 (Sogaten = tempat Kyai Reksogati). Beliau selain mendirikan pesantren juga sebagai pemimpin di wilayah tersebut. Kyai Reksogati inilah yang dianggap sebagai cikal bakal berdirinya Kabupaten Madiun.

 

Pangeran Timur dilantik menjadi Adipati di Purabaya bersamaan dengan dilantiknya Hadiwijoyo (Karebet/Joko Tinggkir) sebagai Sultan Pajang tanggal 18 Juli 1568, pemerintahan berpusat di Desa Sogaten, Sidomulyo dan sekitarnya. Sejak saat itu secara yuridis formal Kadipaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah Kasultanan Pajang ( sebagai penerus Demak).

 

Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari Sogaten ke Desa Wonorejo (sekarang Kuncen) yang letaknya lebih strategis karena diapit 2 sungai yaitu Kali Catur dan Nggandong, sampai tahun 1590.

 

Pada tahun 1586 Kesultanan Pajang Runtuh akibat adanya konflik internal dan serangan dari Mataram, maka Panembahan Rama (sebutan lain pangeran Timur) menyatakan bahwa Purabaya adalah kadipaten bebas yang tidak terikat dengan hierarki Mataram, dengan tidak tunduknya Purabaya pada Panembahan Senopati, maka Mataram segera mengirim ekspedisi militer untuk menaklukan Purabaya sebagai Kadipaten Wedana Mancanegara Timur (Brang wetan), tahun 1586 dan 1587.

 

Dalam ekspedisi tersebut prajurit Mataram selalu menderita kekalahan yang cukup berat. Prajurit Purabaya dan sekutu dipimpin oleh salah seorang prajurit wanita, yaitu Raden Ayu Retno Djumilah. Panembahan Rama dan Retno Djumilah memimpin seluruh prajurit gabungan Kadipaten Mancanegara Timur diantaranya, Kadipaten Surabaya, Pasuruan, Kediri, Panaraga, Kedu, Brebek, Pakis, Kertosono, Ngrowo, Blitar, Trenggalek, Tulung, Jogorogo dan Caruban.

 

Pada tahun 1590, dengan berpura-pura menyatakan takluk dalam versi lain atas saran Ki Mandaraka (Ki Juru Mertani) Panembahan Senopati mengutus seorang dayang cantik jelita bernama Nyai Adisara untuk menyatakan kekalahan dengan membawa surat takluk dan sebagai tanda, Nyai Adisara membasuh kaki Panembahan Rama yang airnya nanti digunakan untuk siram jamas Panembahan Senopati, hal ini membuat Pasukan Purabaya dan sekutunya terlena, maka pasukan sekutu berangsur-angsur pulang ke daerahnya masing-masing.

 

Dengan ahli strategi Ki Juru Mertani yang didukung 4000 prajurit Mataram telah siap di barat Kali Madiun untuk menyerang pusat istana Kadipaten Purabaya, terjadilah perang hebat, hingga pada sore hari prajurit Madiun kalah dan banyak yang melarikan diri ke timur, tinggalah Raden Ayu Retno Djumilah yang ditugaskan untuk mempertahankan Purabaya, dengan di bekali pusaka Keris Kala Gumarang dan sejumlah kecil prajurit yang tersisa, Retno Djumilah Madeg Senopati Perang.

 

Perang tanding terjadi antara Sutawijaya dengan Raden Ayu Retno Djumilah terjadi disekitar sendang di dekat istana Wonorejo (daerah Kuncen, Demangan)

 

Pusaka Keris Kala Gumarang berhasil direbut oleh Sutawijaya dan melalui bujuk rayunya, Raden Ayu Retno Djumilah dipersunting oleh Sutawijaya kemudian diboyong ke istana Mataram sedangkan Panembahan Rama melarikan diri ke Surabaya.

 

Sebagai peringatan penguasaan Mataram atas Purabaya tersebut maka pada hari Jum’at Legi tanggal 16 Nopember 1590 Masehi nama “Purabaya” diganti menjadi “Mbediyun ” atau Mediyun.

 

MADIUN MASA PERANG TRUNOJOYO

 

Pada tahun 1676 terjadi pemberontakan Trunojoyo terhadap Amangkurat I di Mataram.

 

Pemberontakan ini berawal dari konflik internal antara Mas Rahmat (putra Mahkota) dengan Amangkurat I. Trunojoyo, pangeran dari Madura ini, akhirnya banyak mendapat dukungan dari berbagai kalangan, diantaranya para pelarian prajurit Sultan Hassanudin dari kerajaan Gowa (Makassar) yang dipimpin oleh Karaeng Galesong.

 

Setelah berhasil menguasai hampir separoh wilayah Mataram, pasukan Trunojoyo menyerbu kraton Mataram di Plered dan berhasil menguasai Mataram, pada tanggal 2 Juli 1677, hingga Sri Susuhunan Amangkurat I harus menyingkir ke barat, sampai di Tegalwangi dan meninggal di sana (terkenal dengan Sunan Tegalarum). Menggantikan ayahnya Mas Rahmat sebagai Pangeran Adipati Anom bergelar Susuhunan Amangkurat II, segera bersekutu dengan VOC untuk melawan Pasukan Trunojoyo.

 

Tanggal 27 Desember 1679, Benteng pertahanan terakhir Trunojoyo dikepung 3000 prajurit VOC, yang dibantu oleh pasukan Kapten Yonker (Ambon) dan Aru Palaka (Bugis) serta prajurit Mataram sendiri, pasukan besar ini di komandani oleh Anthonie Hurdt. Trunojoyo menyerah di lereng Gunung Kelud.

 

Pada waktu perang Trunojoyo ini, Madiun di bawah Bupati Kyai Irodikromo atau Pangeran Adipati Balitar (1645-1677) kemudian digantikan putranya Pangeran Tumenggung Balitar Tumapel (1677-1703). Menurut catatan VOC , dalam perang ini rakyat Madiun bersikap statis walaupun dalam hatinya mereka lebih memihak perjuangan Trunojoyo melawan Susuhunan Amangkurat II yang bersekutu dengan VOC.

 

Tanggal 5 Nopember 1678, pasukan Amangkurat II dengan jumlah besar yang terdiri dari Prajurit Makassar, Malaya, Ambon dan juga Jawa singgah di Desa Klagen Gambiran kemudian berkemah di pinggir Kali Madiun di Desa Kajang. Disini pasukan Belanda dibawah Kapten Tack bergabung. Hari berikutnya mereka meneruskan pengejaran terhadap Trunojoyo ke timur, di Desa Tungkur (saradan) Pasukan Trunojoyo mengadakan perlawanan sengit hingga pasukan Mataram terpaksa bermalam di Caruban. Tanggal 17 Nopember 1678 , pasukan gabungan ini menyeberangi sungai Brantas untuk masuk ke wilayah pertahanan Trunojoyo di Kediri.

 

MADIUN MASA PERANG SUROPATI

 

UNTUNG SUROPATI adalah pelarian dari Banten, karena telah menghancurkan Pasukan Kuffeler yang akan menjemput Pangeran Purbaya untuk dibawa ke Benteng Tanjungpura. Untung Suropati menjadi buronan utama Kompeni Belanda. Untung Suropati lari ke Mataram, sambil mengantar istri Pangeran Purbaya ”Gusik Kusuma” pulang ke Kartasura. Sampai di Kartasura Suropati di terima baik oleh Sri Susuhunan Amangkurat II.

 

Pebruari 1686 Kapten Francois Tack terbunuh oleh Suropati di halaman istana Kartasura, ketika tentara VOC akan menangkap Suropati. Karena takut pada VOC, Amangkurat II merestui Suropati yang di bantu Patih Nerangkusuma (ayah Gusik Kusuma) pergi ke timur untuk merebut Kabupaten Pasuruan (Bupati Anggajaya).

 

Dalam hal ini rakyat Madiun mendukung Untung Surapati baik berupa harta-benda maupun bantuan prajurit Madiun. Maka VOC mendapat hambatan yang serius ketika melakukan pengejaran Pasukan Surapati ke timur melewati wilayah Madiun, dengan demikian secara langsung Madiun ikut berperang melawan Kompeni Belanda. Banyak pemimpin Madiun yang menjadi senopati perang melawan tentara VOC, diantaranya Sindurejo (kemudian menetap di Ponorogo), Singoyudo kemudian menetap dan menjadi cikal bakal Desa Candi, Bagi Kecamatan Sawahan. Pertempuran di Madiun banyak memakan korban pihak tentara VOC yang pimpin Kapten Zaz.

 

Tahun 1703 sepeninggal Sri Susuhunan Amangkurat II, terjadi perang suksesi Jawa I (1704-1708), yaitu perang perebutan kekuasaan Kartasura antara Amangkurat III (Sunan Mas) dengan pamannya yaitu, Pangeran Puger. Pangeran Puger kemudian pergi ke Semarang, disana beliau diangkat sebagai Susuhunan oleh para bangsawan dan Pemerintah Belanda.

 

Bupati Madiun Pangeran Tumenggung Balitar Tumapel wafat karena usia tua, putri sulungnya Raden Ayu Puger menggantikan kedudukan Bupati Madiun, beliau juga membantu mengirim prajurit-prajurit Madiun untuk membantu perjuangan Suropati. Tahun 11 September 1705 suami Bupati Madiun, Pangeran Puger memasuki istana Kartasura, dinobatkan menjadi raja Mataram Kartasura dengan gelar Sri Susuhunan Paku Buwono I, tentunya Raden Ayu Puger mengikuti suaminya bertahta di Kartasura, sebagai penggantinya ditunjuklah saudaranya bernama Pangeran Harya Balitar menjadi Bupati Madiun.

 

Pada saat itu perang Surapati beralih ke timur, yaitu Pasuruan. Untung Surapati berhasil menduduki tahta Bupati Pasuruan dengan gelar Tumenggung Wiranegara. Untuk mengurangi jatuhnya korban, Susuhunan Paku Buwono I memerintahkan Kabupaten Madiun untuk menghentikan perlawanan. Namun sudah terlanjur banyak korban dari Madiun, diantaranya Kyai Ronggo Pamagetan, Tumenggung Surobroto, dan Pangeran Mangkunegara dari Caruban.

 

Tahun 1705 Pangeran Sunan Mas (Amangkurat III) diusir dari istana Kartasura dan bergabung dengan Untung Surapati di Pasuruan. Tahun 1706 terjadi pertempuran hebat di Bangil, Benteng Untung Surapati dapat dihancurkan oleh prajurit gabungan, Untung Surapati tewas tanggal 17 Oktober 1706. Peperangan masih dilanjutkan oleh putra Suropati yaitu Raden Pengantin, Surapati dan Suradilaga yang di bantu prajurit dari Bali sampai tahun 1708, akhirnya banyak melarikan diri dan bergabung dengan Bupati Jayapuspita di Surabaya, sedangkan Amangkurat III tertangkap dan di buang ke Srilangka.

 

Setelah perang Suropati selesai, iring-iringan prajurit gabungan Kartasura dan VOC kembali melalui Kertosono, Caruban, Madiun, Ponorogo, Kedawung dan sampai di Kartasura. Setelah perang Trunojoyo dan Suropati, selama hampir 40 tahun keadaan Madiun aman dan tentram, VOC tidak mau ikut campur urusan pemerintahan di Kabupaten Madiun. Bupati yang berkuasa pada waktu itu adalah Pangeran Harya Balitar, dilanjutkan Tumenggung Surowijoyo dan Pangeran Mangkudipuro hingga sampai masa Palihan Nagari.

 

MADIUN MASA PALIHAN NAGARI SURAKARTA DAN YOGYAKARTA

 

Palihan Negari atau sering disebut Perang Suksesi Jawa III, yaitu ketika terjadi peperangan antara Susuhunan Paku Buwono III di bantu pasukan VOC melawan Pangeran Mangkubumi, di bantu Raden Mas Said (terkenal dengan Pangeran Samber nyawa), Perang ini berawal dari ikut campurnya VOC pada Pemerintahan Surakarta dan di cabutnya hak Pangeran Mangkubumi atas tanah Sukowati (wilayah Sragen) oleh Paku Buwono II, hal ini memang sudah diatur dan merupakan bagian dari politik ”devide et impera” Kompeni Belanda

 

Peperangan dimulai 11 Desember 1749 sampai dengan 13 Pebruari 1755, oleh para ahli sejarah perang ini sering disebut Perang Suksesi Jawa III. Dalam perang ini rakyat Jawa Timur termasuk Madiun mendukung penuh perjuangan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said. pada waktu itu yang menjadi Bupati Madiun adalah Pangeran Mangkudipuro merupakan Bangsawan dari Surakarta.

 

PANGERAN MANGKUDIPURO (1725 – 1755) berkedudukan di Istana Kranggan (Ds.Kranggan sekarang, terdapat Puntuk Ndalem dan sawah alon-alon), selaku Bupati Wedono, membawahi 14 bupati Mancanegara Timur yang memperkuat pertahanan di wilayah Brangwetan, sedangkan yang memegang pemerintahan sehari-hari diserahkan kepada seorang Patih sebagai pejabat Bupati Madiun, yaitu Raden Tumenggung Mertoloyo ( 1726-1749).

 

Karena Kompeni Belanda sudah kewalahan oleh serangan Pasukan Mangkubumi, terbukti sebagian besar pesisir utara (pekalongan,tegal dan semarang) sudah bisa di rebut. Kemudian Gubernur Jendral Jacob Mossel yang berkuasa di Bumi Nusantara (1750-1761) menugaskan Jendral Van Hogendorf untuk mengadakan perundingan (politik Perdamaian) dengan para pemimpin peperangan tersebut.

 

Raden Mas Said alias Pangeran Surjokusumo Prang Wadono, Pangeran Mangkudipuro (Wedono Mancanegara Timur) dan Tumenggung Mertoloyo ( Pejabat Bupati Madiun) terus menyusun kekuatan dan bertempur melawan Kompeni Belanda, Raden Mas Said merasa dendam karena ayahnya, Pangeran Mangkunegara ( saudara Susuhunan Paku Buwono II ) di asingkan oleh Belanda ke Sri langka.

 

Karena tekanan Belanda, maka tanggal 4 Nopember 1754, Susuhunan Paku Buwono III mengirim surat kepada neneknya yang tembusannya di sampaikan kepada Gubernur Jendral Jacob Mossel, isinya sebagai berikut : Saya permaklumkan kepada nenek saya, kepada Tuan Gubernur Jendral, sesuai surat Gubernur serta Direktur Nicolaos Hartings yang ditujukan kepada saya, tentang penyerahan setengah wilayah Pulau Jawa yang mencakup Desa dan cacah jiwa penghuninya kepada Pangeran Mangkubumi, saya amat senang dan gembira, mudah mudahan penyerahan itu membawa kebahagiaan kepada pulau Jawa. Yang perlu diperhatikan mohon dengan hormat jangan kiranya saya dilupakan . segala yang ada dalam hati cucunda dan tuan, telah tertulis dalam surat ini.

 

Berdasarkan isi surat tersebut, dibuatlah suatu perjanjian ” Perjanjian Gianti” Pada Hari Kamis, 13 Pebruari 1755, ini awal pecahnya Kerajaan Mataram dengan Politik Perdamaian antara Pangeran Mangkubumi, Paku Buwono III dan Kompeni Belanda, yang isinya antara lain :

 

Pengangkatan Mangkubumi sebagai sultan yang sah atas wilayah separoh pedalaman Mataram dan memerintah propinsi atau distrik di wilayah masing-masing

 

VOC yang di wakili oleh Gubernur Nicolaos Hartings sejak itu ikut mengangkat, menetapkan dan mengakuinya sebagai sultan yang sah atas tanah yang diserahkan kepada sultan sebagai tanah pinjaman dengan hak turun menurun. ( istilah tanah pinjaman, hal itu dihubungkan dengan yang terjadi tahun 1749, sebuah perjanjian antara Paku Buwono II yang sedang sakit keras dengan VOC bahwa Pemerintahan Mataram Islam termasuk wilayahnya diserahkan ke kompeni.

 

Sultan, patih, bupati wedana, bupati yang di angkat sultan, sebelum melaksanakan tugas diwajibkan menghadap sendiri ke semarang untuk menyatakan kesetiaan pada Belanda

 

Sultan tidak diperkenankan mengangkat dan memecat patih, bupati, wedana sebelum memberi alasan-alasan mengenai pemecatan kepada Gubernur Jendral.

 

Sultan tidak berhak atas daerah pulau Mataram, pesisir Jawa bagian utara, daerah tersebut adalah daerah yang sudah di peroleh VOC dari almarhun Susuhunan Paku Buwono II pada perjanjian tanggal 18 Mei 1748. Sultan akan membantu menjaga daerah tersebut, sebaliknya VOC akan membayar jika Sultan menyerahkan hasil daerahnya dalam setahun dengan harga yang sudah ditetapkan yaitu separoh dari jumlah harga 2000 real spanyol.

 

Sultan berjanji mengadakan ikatan, memberikan, memerintahkan menyerahkan hasil bumi yang ada dan dari daerah pedalaman ke VOC atau pihak lain yang mendapat ijin dari VOC untuk berhubungan langsung ke pedalaman dengan harga yang sudah ditentukan.

 

Sultan mengakui segala bentuk perjanjian yang pernah di buat oleh sultan-sultan sebelumnya yang mendapat persetujuan pula dari VOC antara lain perjanjian tahun : 1705, 1733, 1743, 1746 dan 1749.

 

Jika sultan dan pengganti-penggantinya tak disangka terlebih dulu menyimpang dari apa yang ditentukan atau secara sadar merubah persetujuan yang bertantangan dengan perjanjian yang telah ada, hak atas seluruh tanah di wilayah kasultanan tersebut hilang, artinya tanah pinjaman tersebut tadi kembali ke VOC.

 

Dalam menanggapi isi perjanjian tersebut Prof. DR. Purbotjaraka : dilihat dari segi adat suku Jawa, perbuatan Paku Buwono II tersebut sudah selaras dengan adat Jawa, yaitu apabila seseorang akan meninggalkan rumah, ladang dan pekarangannya, selalu menitipkannya kepada tetangga terdekat. Jadi VOC tetap tidak berhak menetapkan diri sebagai pemilik wilayah kerajaan Mataram. Maka Bupati Madiun, Pangeran Mangkudipuro tetap hanya tunduk pada perintah Sultan.

 

Berdasarkan Perjanjian Gianti, Mataram di pecah menjadi dua, pembagian ditentukan bersama oleh Gubernur Hartings dan Hamengku Buwono didampingi Patih Danurejo I, dan Susuhunan Paku Buwono III yang di dampingi oleh Patih Raden Adipati Mangkupradja I. Pembagian wilayah Mataram menjadi :

 

1. Kasunanan Surakarta Hadiningrat : Negara Agung ( sekitar negara/kota) dan Mancanegara, yaitu : Kabupaten Jagaraga (Ngawi), Ponorogo, separuh Pacitan, Kediri, Blitar, Srengat, Lodaya, Pace (Nganjuk), Wirasaba (Mojoagung), Blora, Banyumas, dan Kaduwang.

 

2. Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat : Negari Agung ( sekitar negara/kota) dan Mancanegara, yaitu : Kabupaten Madiun, Magetan, Caruban, separuh Pacitan, Kertosono, Kalangbret (Tulungagung), Ngrawa (Tulungagung), Japan (Mojokerto), Jipang (Bojonegoro), Keras (Ngawi), Selowarung (Wonogiri), dan grobogan (Jawa Tengah)

 

Dalam pemerintahan sehari-hari Kabupaten Madiun mendapat otonomi terbatas sebagai kerajaan, hanya saja dalam hal-hal tertentu harus tunduk pada Kompeni Belanda. Ikatan VOC tersebut yang dirasakan cukup berat adalah sistem penyerahan wajib (verplichteleverantien), sesuai perjanjian diserahkan hasil-hasil bumi tertentu yang harganya ditentukan sangat rendah. Pada waktu itu penduduk Kabupaten Madiun 12.000 Kepala Somah (kepala keluarga) disebut ”karya” atau mempunyai tugas didesa dan sebagai pemilik tanah garapan. Kabupaten Caruban 500 karya. Ketentuan penyerahan wajib adalah dua perlima bagian dari hasil tanah garapan setahun sekali, yang harus diserahkan pada hari perayaan Maulud kepada Bupati, kemudian Bupati Wedono dan diserahkan kepada Kompeni Belanda atau perwakilannya.

 

Hasil tanah garapan wilayah Madiun , Caruban dan sekitarnya meliputi : beras, kopi, gula, nila, tembakau dan kapas. Sampai tahun 1800, hasil beras yang wajib diserahkan wilayah Madiun sejumlah 2.000 koyang (60.000 pikul setahun)

 

Dalam pemerintahan pangeran Mangkudipuro, Kabupaten Madiun sengaja memboikot kewajiban-kewajiban pada VOC, tindakan bupati Madiun ini tidak berarti karena tidak taat pada Sultan Hamengkubowono tetapi membela rakyat Madiun.

 

Kebijaksanaan dari Sultan Hamengkubuwono I, yang secara kebetulan Kabupaten Sawo (Ponorogo) yang merupakan bagian dari kekuasaan Yogyakarta ( oleh Jogja dikenal sebagai kukuban ing sak wetane Gunung Lawu ) ada usaha untuk memisahkan diri (mbalelo) dari Kasultanan Yogyakarta, maka Sri Sultan Hamengku Buwono mengutus Bupati Madiun, Pangeran Mangkudipuro untuk menangkap hidup atau mati Bupati Sawo dan kawan-kawannya, yang harus diserahkan sendiri di hadapan sultan.

 

Menurut catatan Gubernur Pesisir Jawa Bagian Utara, W.H. Van Ossenberch tanggal 13 Mei 1765, dikatakan bahwa ”wilayah Yogyakarta di daerah Jawa Timur ( yang dimaksud Kabupaten Madiun dan Sawo ) penguasanya bertingkah, membangkang VOC dan tinggal tunggu saat yang baik untuk mengangkat senjata melawan VOC dan Kasultanan. Penguasa-penguasa tersebut telah membuat perjanjian rahasia dengan para pejabat pusat Kasultanan Yogyakarta, antara lain dengan Prabujoko, Malya Kusuma dan para pemberontak lainnya”. Demikian isi catatan itu.

 

Pangeran Mangkudipuro yang sebenarnya sudah mempunyai perjanjian rahasia dengan Bupati Sawo, namun belum siap untuk meletuskan pemberontakan pada VOC, setengah hati dalam melakukan perintah Sultan Hamengkubuwono. Dengan pasukan prajurit seadanya Pangeran Mangkudipuro berangkat ke Kabupaten Sawo, oleh karena belum ada kontak terlebih dahulu dengan Bupati Sawo, pasukan Kabupaten Madiun segera disergap prajurit Kabupaten Sawo. Pangeran Mangkudipuro punggungnya terluka dan untuk menghindari pertumpahan darah yang sia-sia, Pangeran Mangkudipuro memilih mundur, kembali ke Madiun. hal ini membuat Sri Sultan marah, maka kedudukan Wedono Bupati Mancanegara Timur pun dilepas dan Pangeran Mangkudipuro disingkirkan dengan diberi kedudukan sebagai Bupati di Caruban.

 

Pengganti Mangkudipuro, diangkat seorang kepercayaan Sultan dan merupakan salah satu panglima perang tangguh Kasultanan Yogyakarta ”Raden Prawirosentiko” sebagai Bupati Madiun yang sekaligus merangkap sebagai Wedono Bupati Mancanegara Timur, dengan gelar Pangeran Ronggo Prawirodirjo I.

 

RADEN PRAWIROSENTIKO ( Ronggo Prawirodirjo I ) Bupati Wedono Madiun tahun 1755 – 1784 ( 29 tahun) adalah bangsawan keturunan Surakarta, namun beliau memilih membantu pemberontakan Raden Mas Said yang juga bangsawan Surakarta dan berhasil menduduki tanah Sukowati (sragen).

 

Pada waktu itu, untuk merebut tanah Sukowati, Paku Buwono II menjanjikan, barang siapa yang dapat mengembalikan tanah Sukowati, maka daerah tersebut akan diberikan dan diangkat sebagai penguasanya. Pangeran Mangkubumi berhasil merebut tanah Sukowati dari tangan Raden Mas Said, namun Kompeni Belanda tidak mau menerima kebijaksanaan dari Susuhunan Paku Buwono II, menyerahkan Tanah Sukowati pada Pangeran Mangkubumi.

 

Pangeran Mangkubumi bersatu dengan Raden Mas Said dan Raden Ronggo Prawirosentiko, mengangkat senjata melawan Kompeni Belanda yang sudah keterlaluan ikut campur urusan Pemerintah Kerajaan. Raden Mas Said kemudian diambil menantu oleh Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Mangkubumi kawin dengan adik Ronggo Prawirosentiko yang bernama Raden Adjeng Manik. Perlawanan dari ketiga tokoh ini mendapat dukungan yang sangat luas dari rakyat Mataram.

 

MADIUN DIBAWAH TRAH BUPATI PRAWIRODIRJO

 

Setelah Perjanjian Gianti Pangeran Ronggo Prawirosentiko di angkat sebagai Bupati Wedana di Madiun, dengan nama baru Ronggo Prawirodirjo dan berkedudukan di istana lama di Kranggan.

 

Masa pemerintahan Ronggo Prawirodirjo I, dibangun istana baru di Desa Wonosari, sebelah utara kali catur, tidak jauh dari istana Kranggan. Istana ini digunakan sebagai kantor Dinas Bupati Wedono. Menurut buku ”De Stand der Voedingsmidellen” oleh De Vorstenlanden. Struktur pemerintahan pada waktu itu terdiri :

 

Bupati : dibantu kerabat ( kaum sentana) sebagai pemegang policy daerah serta penerus perintah dari Pusat.

 

Patih : tugas pokok mengemudikan jalannya pemerintahan sehari-hari

 

Mantri Besar : tugas membagi pekerjaan negara dan sekaligus mengawasi

 

Mantri : terdiri beberapa orang Mantri yang menguasai di bidang masing-masing yaitu, Mantri Praja, Mantri Tani, Mantri Keuangan, Mantri Hukum

 

Beberapa Pegawai Istana

 

Kelima jajaran itu disebut Kaum Priyayi

 

Pada tingkat Desa susunannya adalah :

 

Bekel (Kepala Desa) : Pejabat pemerintahan di Desa

 

Carik : pelaksana jalannya pemerintahan

 

Kebayan : memberi perintah dan menarik pajak

 

Kepetengan : Mengatur keamanan desa

 

Modin : urusan keagamaan (islam) perkawinan, kelahiran dan kematian

 

Beberapa desa yang berdekatan , dibentuk seorang DEMANG dengan tugas sebagai koordinator dari para Bekel dan beberapa Kademangan di bentuk lah seorang Koordinator yaitu, PALANG atau disebut juga Lurah Palang.

 

Dalam Buku ”Kebudayaan Islam” oleh Mohammad Natsir mengutarakan bahwa, pertemuan pejabat-pejabat tertentu biasanya dilaksanakan pada hari Senin, Rabu dan Sabtu. Bertempat di Pendopo istana atau disebut Mandapan ( mandapa, Pendapa)

 

Tahun 1784 Ronggo Prawirodirjo I wafat dan dimakamkan di Pemakaman Taman yang kemudian oleh Sultan Hamengku Buwono ditetapkan sebagai Tanah Perdikan. Raden Mangundirjo putra dari Ronggo Prawirodirjo I, naik tahta menggantikan ayahnya sebagai Bupati Wedono Mancanegara Timur bergelar Ronggo Prawirodirjo II (1784-1797) selama 13 tahun sebagai bupati ke 15. selain berkedudukan di Istana lama, Kranggan beliau juga membangun kembali Istana Wonosari (sekarang Demangan/Kuto Miring) sebagai Istana Bupati Wedono Madiun. Raden Mangundirjo, adalah seorang yang pemberani, cakap dan lincah. Beliau memperistri Putri Sultan Hamengkubuwono I.

 

RONGGO PRAWIRODIRJO III (1797-1810) Bupati ke 16 adalah putra dari Ronggo Prawirodirjo II, beliau juga menantu Sultan Hamengku Buwono II atau suami dari Gusti Kanjeng Ratu Maduretno, di samping menjadi bupati beliau juga sebagai penasehat Hamengkubowono II bersama Adipati Danurejo II dan Tumenggung Sumodiningrat. Ada 14 Bupati Brang wetan yang berada di bawah pengawasannya, pusat pemerintahannya di Istana Maospati namun beliau sering menetap di Yogyakarta. Beliau berkediaman di 3 tempat yaitu Yogyakarta, Maospati dan Wonosari. Ronggo Prawirodirjo III gugur saat perang melawan Pasukan Yogyakarta, atas kehendak Belanda di Ds. Sekaran Bojonegoro (17-12-1810), kemudian dimakamkan di pemakaman Banyu Sumurup dekat makam Imogiri. Tahun 1957 oleh Sultan Hamengku Buwono IX, Ronggo Prawirodirjo III dimakamkan kembali di Pemakaman Giripurno, Gunung Bancak disamping makam Permaisurinya yaitu GKR Maduretno dan dinyatakan sebagai pejuang perintis melawan penjajahan Belanda.

 

PERLAWANAN BUPATI MADIUN TERHADAP BELANDA

 

Pangeran Ronggo Prawirodirjo III termashur keperwiraanya, taat beribadah dan sangat anti terhadap Kolonial Belanda. Beliau memperistri Putri Sultan Hamengku Buwono II, yaitu Gusti Kanjeng Ratu Maduretno. Kabupaten Mediun pada waktu Pemerintahan Ronggo Prawirodirjo III berpusat di Maospati, namun karena kesibukannya sebagai penasehat Sultan, maka beliau sering menetap di Kraton Yogyakarta. Didalam Kraton Kasultanan sendiri terjadi perseteruan antara Ronggo Prawirodirjo III di bantu Tumenggung Sumodiningrat melawan Adipati Danurejo II yang mengantek pada Belanda.

 

Sejak 31 Desember 1799, Kekuasaan VOC dibubarkan, dan 1 Januari 1800 digantikan dengan ”Pemerintah Hindia Belanda” yang dipimpin oleh Mr.Willem Daendels yang berpangkat Gubernur Jenderal, hal ini akibat perubahan politik di negeri Belanda, Napoleon Bonaparte dari Perancis berhasil menaklukan Belanda, maka Jawa dikuasai oleh orang Belanda Perancis.

 

Pada masa ini terjadilah perselisihan antara Willem Daendels dengan Ronggo Prawirodirjo III, yang diawali dari permintaan tata tertib upacara protokoler yang di tetapkan Daendels, yaitu dalam upacara pisowanan di Istana Yogyakarta, Residen Belanda dalam menghadap Sultan saat masuk melalui alun-alun utara dengan naik kereta dan di kawal pasukan dengan payung kebesaran dan duduk sejajar dengan Sultan, serta Sultan harus mempersembahkan minuman, karena dianggap sebagai perwakilan Negeri Belanda. Dengan tata tertib tersebut, Ronggo Prawirodirjo III sebagai penasehat Sultan merasa terhina, dan menyatakan tidak senang terhadap Belanda, terutama kepada Patih Danurejo II yang dipandang sebagai otak kekacauan yang dilakukan Belanda didalam Istana Yogyakarta.

 

Perselisihan yang paling hebat terjadi saat, Daendels menetapkan hutan-hutan di Jawa termasuk wilayah Madiun menjadi milik Pemerintah Belanda, Hutan di wilayah Madiun di tebang dan di angkut ke Surabaya untuk membuat 20 kapal perang Belanda.

 

Bersamaan dengan itu, di luar istana banyak terjadi kerusuhan-kerusuhan yang menurut Belanda, semuanya terjadi atas perintah Bupati Madiun.

 

Berdasarkan “memorie” Residen Yogyakarta Johanness Gerardus Van Den Berg. Pembunuhan yang dilakukan Bupati Madiun di Desa Delanggu, ketika perjalanan ke Yogyakarta. Putra Raden Ronggo Prawirodirjo minta seekor kambing bagus yang sedang digembala, karena pemilik kambing tersebut tidak mau menjual dengan harga berapapun, maka si penggembala terbunuh oleh kekilafan Raden Ronggo Prawirodirjo, hal ini menjadi sebuah pemberitaan yang hangat di Negeri Agung Yogyakarta.

 

Pebruari 1810, Gubernur Jendral H.W. Daendels mengambil tindakan keras dengan adanya kerusuhan yang terjadi di wilayah Ponorogo, yaitu di Desa Ngebel dan Sekedok yang merupakan wilayah Kasunanan Surakarta. Yaitu terjadi pembunuhan dan perampokan yang akhirnya terjadi saling serang di wilayah perbatasan Madiun dan Ponorogo.menurut Babad, Ponorogo selalu menderita kekalahan, karena pertahahanan dan perlawanan di daerah tersebut tidak sebaik dan sekuat pertahanan Kasultanan Yogyakarta yang ada di Madiun, maka Daendels minta agar Sultan Yogyakarta memberi ganti rugi atas kejadian tersebut, akan tetapi Sultan menolak, beliau minta agar hal tersebut diselidiki bersama lebih dahulu. Hasil keputusan dari penelitian, Bupati Madiun di anggap bersalah, maka Bupati Ronggo Prawirodirjo III mengajukan pembelaan dengan pengajuan pengaduan sejenis pada Kasunanan Surakarta, namun tak dihiraukan oleh Daendels.

 

Kemudian Perampokan dan pembunuhan serupa terjadi di wilayah Karesidenan Pekalongan, Semarang, Rembang dan Demak. Kerusuhan tersebut dipimpin seorang Demang dari Tirsana ”Tirtowijoyo” juga dituduh sebagai kaki tangan yang sengaja diselundupkan oleh Ronggo Prawirodirjo III. Untuk kesekian kalinya Ronggo Prawirodirjo III di anggap bersalah.

 

Hal yang sangat menyakitkan Ronggo Prawirodirjo III, yaitu penetapan Gubernur Jendral H.W Daendels yang menetapkan bahwa seluruh hutan di Jawa adalah menjadi milik Pemerintah Belanda, dengan penetapan tersebut hutan di wilayah Madiun di babad oleh Residen Yogyakarta Minister Morreess, yang akan digunakan untuk membuat 20 kapal perang di Surabaya. Ronggo Prawirodirjo III menolak keras penebangan hutan tersebut.

 

Berdasarkan kesalahan-kesalahan yang telah dituduhkan pada Ronggo Prawirodirjo III tersebut diatas, Gubernur Jendral W.H. Daendels minta kepada Sultan, agar Bupati Madiun Ronggo Prawirodirjo III beserta kaki tangannya agar diserahkan kepada Belanda untuk mendapat hukuman menurut Undang-Undang negeri Belanda, melalui Van Broom Belanda menyampaikan 4 tuntutan, yaitu :

 

1. Sultan agar menerima upacara protokoler baru yang sudah ditetapkan Daendels.

 

2. Mengembalikan Raden Danurejo II sebagai Patih Kerajaan.

 

(semula dipecat karena berpihak pada Belanda)

 

3. Memberhentikan jabatan Patih Raden Tumenggung Notodiningrat. (karena beliau dianggap membahayakan Belanda)

 

4. Memanggil Bupati Ronggo Prawirodirjo III, untuk menghadap ke Bogor supaya minta ampun kepada Gubernur Jendral.

 

Apabila empat tuntutan tersebut tidak dijalankan, Gubernur Jendral beserta tentara akan datang sendiri ke Yogyakarta untuk menghukum Sultan. Suasana tersebut diatas memang sengaja dibuat oleh Pemerintah Belanda, agar tulang punggung kasultanan Yogyakarta tersebut lumpuh, serta mengambil alih kekuasaan Mancanegara Timur dari tangan Kasultanan Yogyakarta.

 

PERLAWANAN RONGGO PRAWIRODIRJO III TERHADAP BELANDA

 

Isi tuntutan Pemerintah Hindia Belanda yang akan merobah tatanan Upacara Protokoler Istana yang sangat merendahkan Raja dan menyerahkan Ronggo Prawirodirjo III kepada Gubernur Jendral H.W. Daendels dirasa sangat berat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono II, maka tanggal 12-11-1810 Istana Yogyakarta dikepung 1500 pasukan Belanda dengan persenjataan lengkap, hingga akhirnya tuntutan tersebut berangsur-angsur terpaksa dilaksanakan oleh Sultan Hamengku Buwono II, Patih Danurejo II diangkat kembali menjadi Patih Kerajaan, sedangkan Patih Notodiningrat diturunkan jabatannya menjadi Bupati Dalam. Tanggal 13-11-1810 mulai dilaksanakan tuntutan untuk merubah upacara istana dan memerintah Ronggo Prawirodirjo III untuk datang ke Istana Gubernur Jendral di Bogor.

 

Dalam hati Ronggo Prawirodirjo III, jika memenuhi perintah Sultan (ayah mertuanya) untuk menghadap ke Belanda di Bogor, berarti menyerah dan mau dijajah, apalagi Ronggo Prawirodirjo III telah menyadari bahwa Belanda memang menginginkan kematiannya, namun jika tidak memenuhi , Sultan akan menderita karena harus memenuhi keinginan Gubernur Jendral Belanda.

 

Ronggo Prawirodirjo III memilih meninggalkan istana Yogyakarta kembali ke Maospati dan menetapkan keputusannya untuk “Melawan Pemerintah Belanda” untuk mengelabuhi Belanda, belau menulis surat kepada Van Broom dan Sultan. Surat kepada Van Broom menyebutkan bahwa beliau akan memenuhi permintaan Belanda untuk menghadap Gubernur Jendral di Bogor. Adapun surat khusus kepada ayahandanya (Sultan) disampaikan melalui Tumenggung Notodiningrat dan Tumenggung Sumodiningrat, beliau suatu malam menjelang kepergiannya datang ke rumah Raden Tumenggung Notokusumo, pada malam itu Raden Tumenggung Notodiningrat dan Sumodiningrat (Putra Tumenggung Notokusumo) berada di tempat tersebut. Ronggo Prawirodirjo III menyatakan bahwa beliau sudah tidak tahan dengan tipu muslihat Patih Danuredjo II, beliau pasti ditangkap dan di buang oleh Belanda. Oleh karena itu kehendaknya hanyalah mengikuti istrinya yang telah meninggal dunia, beliau bersedia mati bersama-sama Belanda.

 

Ronggo Prawirodirjo III akan mengadakan perang gerilya terhadap Belanda di wilayah Mancanegara Timur. Selanjutnya beliau minta agar istananya dijaga dan jembatan-jembatan yang menuju Kabupaten Madiun agar dirusak. Beliau juga minta agar rencananya itu di beritahukan kepada Sultan agar mendukung perlawanannya terhadap Belanda.

 

Tanggal 20-11-1810, Bupati Madiun Memproklamasikan “Perang Melawan Pemerintah Belanda” mendengar pernyataan tersebut H.W Daendels sangat terkejut. Tanggal 21-11-1810, Ronggo Prawirodirjo III tiba di Maospati diikuti oleh 300 prajurit Yogyakarta, dalam perjalanan beliau telah mengadakan pengrusakan dan pembakaran di Surakarta, yang dianggap kaki tangan Belanda. Beliau menyerukan ajakan perlawanan terhadap kekuasaan Belanda kepada semua rakyat Mancanegara Timur dan masyarakat Tionghoa. Beliau menggunakan gelar baru ”Susuhunan Prabhu ing Alogo” dan Patih Madiun Tumenggung Sumonegoro mendapat gelar ”Panembahan Senopatining Perang” 14 Bupati bawahannya mendapat gelar “Pangeran”

 

Tindakan pertama, untuk memperluas medan perang, Ronggo Prawirodirjo III mengirim surat kepada Bupati Mancanegara Barat, Bupati Mancanegara Pesisir Utara, dan Para Bupati diwilayah tersebut, Isi surat itu adalah:

 

Agar seluruh Bupati di wilayah Kasultanan Yogyakarta dan Surakarta mengakui Ronggo Prawirodirjo III sebagai Sultan Madiun dengan gelar ”Susuhunan Prabhu ing Alogo”

 

Agar seluruh Bupati di wilayah Kasultanan Yogyakarta dan Surakarta menyokong perjuangannya melawan penjajah Belanda di Nusantara

 

Agar orang laki-laki baik Jawa maupun Tionghoa yang militan, bersedia masuk menjadi tenaga sukarela, mengusir penjajah Belanda

 

Agar penduduk seluruh Nusantara mengetahui, bahwa Belanda berusaha mengamankan posisi mereka di Nusantara atas raja-raja daerah, guna terjaminnya kelangsungan hak monopoli Belanda yang menyusahkan kehidupan rakyat, maka dari itu untuk mengurangi perluasan kekuasaannya segera dilawan sampai titik darah penghabisan

 

Agar membinasakan pegawai-pegawai Belanda yang ada terlebih dahulu, perlakuan semena-mena telah dilakukan oleh para pegawai Belanda, mereka mendapat gaji kecil dari Belanda, maka mereka selalu bertindak curang untuk memperkaya diri, akibatnya rakyat sangat menderita.

 

Agar semua memohon berkah Sultan Yogyakarta dan Tuhan Yang Maha Esa, agar mendapat perlindungan agar menghindarkan Pulau Jawa ini dari kesulitan untuk melawan penjajah Belanda

 

Pagi harinya tanggal 21-11-1810, Sultan memanggil semua Pangeran, sentana, para kerabat dan para Bupati untuk berkumpul, membicarakan perlawanan Bupati Madiun kepada Belanda, untuk membuktikan bahwa Sultan tidak bersalah maka Sultan melaporkan hal ini kepada Pemerintah Belanda di Semarang, sebagai bukti Sultan menyerahkan Notokusumo dan Pangeran Raden Notodiningrat kepada Pemerintah Belanda dengan syarat apabila Ronggo Prawirodirjo III berhasil ditangkap atau dibunuh, agar kedua pangeran tersebut di kembalikan ke Istana Yogyakarta.

 

Menurut buku Babad Amangku Buwono, penyerahan kedua pangeran tersebut mendatangkan suasana duka yang mendalam di istana Yogyakarta, mereka ke Semarang diantar oleh Tumenggung Danukusumo, Patih Danuredjo II, dan Residen Yogyakarta, minister Engelhard dan nyonya.

 

Di Semarang pada waktu itu pula,( 21-11-1810 ) sedang berlangsung rapat rahasia antara Gubernur Jendral H.W Daendels dan Panglima Perang Van Broom, yang disusul oleh Patih Danuredjo II, dan Residen Yogyakarta, minister Engelhard dengan keputusan bahwa dalam waktu dekat Sultan Hamengku Buwono II akan di copot dan diganti Putra Mahkota, karena Sultan dianggap telah membantu dan melindungi perlawanan Bupati Madiun, kecuali jika ada keputusan sungguh-sungguh dari Sultan Hamengku Buwono II untuk segera membasmi pemberontakan Bupati Madiun.

 

Berdasar keputusan Semarang tersebut, terpaksa Sri Sultan Hamengku Buwono II segera mengirim pasukan kerajaan yang terdiri dari 1.000 prajurit infanteri dan 12 prajurit kavaleri di bawah pimpinan Panglima Perang Raden Tumenggung Purwodipuro, di bantu 2 ahli tempur Belanda yaitu, Letnan Paulus dan Sersan Leberfeld untuk menangkap hidup atau mati Ronggo Prawirodirjo III. Sedang di pihak Bupati Madiun hanya terdiri dari 300 prajurit setia di bawah panglima perang Tumenggung Sumonegoro dan pasukan sukarela yang tak terhitung banyaknya.

 

Menurut Babad Tanah Jawa, Kabupaten Jipang dan Panolan yang menjadi pusat pertahanan prajurit Kasultanan Yogyakarta, berhasil di hancurkan oleh pasukan Madiun. Dalam ekspedisi ini pasukan Madiun selalu unggul. Tumenggung Purwodipuro adalah seorang yang penakut, beliau enggan melawan Ronggo Prawirodirjo III, akhirnya pasukan Kasultanan kembali ke Istana Yogyakarta.

 

Kegagalan ekspedisi pertama ini membuat Sultan marah, Tumenggung Purwodipuro di pecat dari jabatan Bupati Dalam, diangkat panglima baru yaitu, Pangeran Adinegara di bantu Raden Wirjokusumo, Raden Wirjotaruno, Raden Sosrowidjaya dan Raden Tirtodiwirdjo untuk memimpin ekspedisi yang kedua, ekspedisi kedua pun gagal, wilayah daerah Kabupaten Madiun belum terjamah oleh pasukan kasultanan, medan pertempuran berpusat di perbatasan Ngawi dan perbatasan Magetan.

 

Ekspedisi ketiga dibawah pimpinan Pangeran Purwokusumo, ini juga menemui kegagalan, barulah pada tanggal 7 Desember 1810 diangkat panglima perang Pangeran Dipokusumo (saudara Pangeran Diponegoro) dengan dibantu Letnan Paulus dan Sersan Leberfeld dengan 12 pasukan kavaleri. Pertempuran dahsyat terjadi di pusat-pusat pertahanan Kabupaten Madiun dan mampu dikuasai oleh pasukan Pangeran Dipokusumo, pusat perlawanan tinggal di Kabupaten Madiun. Menurut buku “Overzigt jilid III” bahwa tanggal 7 Desember 1810, pada malam hari, Istana Maospati, Madiun berhasil diduduki oleh pasukan Yogyakarta tanpa ada perlawanan. Pangeran Dipokusumo menduduki Istana Maospati hingga 3 hari tanpa mendapat gangguan dari musuh, hal ini disebabkan pusat pertahanan telah dipindahkan ke Istanan Raden Ronggo Prawirodirjo III yang di Wonosari, Madiun.

 

Tanggal 11 Desember 1810, Istana Wonosari dan sekitarnya berhasil diduduki pasukan Yogyakarta, saat itu keluarga Bupati Madiun terpisah dengan pasukan induk, pasukan Raden Ronggo Prawirodirjo III mundur ke arah timur, yaitu ke Kabupaten Kertosono.

 

Oleh karena sebagian keluarga Raden Ronggo Prawirodirjo III terpisah dengan pasukan induk maka, 2 adik, beberapa anak dan ibu Raden Ronggo Prawirodirjo III di tangkap dan di serahkan pada Sultan sebagai tawanan di Yogyakarta.

 

Tanggal 12 Desember 1810 situasi di Madiun sudah aman, hingga Letnan Paulus leluasa mengadakan pengamatan terhadap situasi daerah Madiun, yang kemudian hari dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Belanda. Maka Letnan Paulus adalah orang Belanda pertama yang mengetahui seluk beluk Kabupaten Madiun.

 

Sejak 10 Desember 1810, pusat pertahanan Raden Ronggo Prawirodirjo III dipindahkan ke Kertosono, dengan sisa prajurit 100 orang. Tanggal 13 Desember 1810 Pangeran Dipokusumo memerintahkan pasukan Yogyakarta mengejar ke Kertosono di bawah perintah Bupati Wirianagara, Bupati Martolojo, Bupati Judokusumo dan Bupati Sumodiwirjo yang di dampingi sersan Leberfeld.

 

Pada tanggal 17 Desember 1810 terjadi pertempuran dahsyat di Desa Sekaran Bojonegoro, jatuh korban tak terhingga di kedua pihak. Akhirnya Raden Ronggo Prawirodirjo III dan Bupati Sumonegoro dapat berhadapan langsung dengan Pasukan Yogyakarta , seluruh prajurit dan para Bupati tidak ada yang berani dengan Raden Ronggo Prawirodirjo.

 

Demi nama keluarga perlawanan dihentikan, yang dihadapi sekarang bukanlah Belanda, tetapi Pangeran Dipokusumo (masih keluarga). Pendirian Raden Ronggo Prawirodirjo III, lebih baik mati daripada menyerah kepada Belanda. Terjadi konflik batin dalam diri Raden Ronggo Prawirodirjo III, Pangeran Dipokusumo tidak berdosa, ia hanya menjalankan perintah ayahnya, Sultan Yogyakarta yang ditahan oleh Belanda. Apabila Pangeran Dipokusumo tewas, berarti Belanda amat senang karena duri yang berbahaya akan lenyap, keinginan Belanda menguasai Kraton Yogyakarta segera tercapai.

 

Dengan pertimbangan yang berat tersebut, Raden Ronggo Prawirodirjo III memilih mati dengan pusakanya sendiri, yaitu tombak sakti ”Kyai Blabar” dengan perang pura-pura/setengah hati melawan Pangeran Dipokusumo.

 

Menurut buku “Sekitar Yogyakarta, karangan Dr. Soekanto yang mengutip dari buku “Aanteekeningen” diutarakan sebagai berikut :

 

Dalam Babad keturunan Prawirosentiko tertulis, bahwa Pangeran Dipokusumo diperintahkan oleh Sultan menangkap Bupati Wedono Ronggo Prawirodirjo III hidup atau mati; atas permintaan sendiri beliau dibunuh dengan tombak pusaka Kyai Blabar oleh Pangeran Dipokusumo dalam perkelahian pura-pura antara seorang melawan seorang. Demikianlah Raden Ronggo Prawirodirjo III menemui ajalnya sebagai korban Daendels, Van Broom dan Danuredjo II.

 

Bupati Madiun merangkap Bupati Wedono Mancanegara Timur telah gugur sebagai kusuma bangsa tanggal 17 Desember 1810 di Desa Sekaran, Bojonegoro. Jenazahnya di bawa ke Istana Yogyakarta dengan upacara kebesaran. Beliau dimakamkan di makam Banyu sumurup, dekat komplek Makam Imogiri. Atas pertimbangan keluarga pada bulan Februari 1957 oleh Sultan Hamengku Buwono IX, beliau dipindahkan makamnya ke samping makam isterinya, GKR Maduretno, di Gunung Bancak setelah di semayamkan lebih dahulu di Masjid Taman Madiun.

 

Untuk mengisi jabatan Bupati Madiun dan Wedono Mancanegara Timur maka diangkat sementara Pangeran Dipokusumo oleh Sultan Hamengku Buwono II untuk mengisi jabatan tersebut, yang berkedudukan di Maospati, Madiun. Pengangkatan ini dengan pertimbangan atas jasa beliau. Sesuai adat dan tradisi kerajaan bahwa ahli waris Prawirodirjo III, khususnya putra sulung bernama Prawirodiningrat masih belum dewasa dan masih mendapat pendidikan di Yogyakarta, maka kedudukan Bupati Madiun untuk sementara waktu di pegang Pangeran Dipokusumo

 

Daerah yang di lalui Ronggo Prawirodirjo III setelah melarikan diri dari kasultanan Jogjakarta,

 

versi Peter Carey :

 

Prambanan

Klaten

Delanggu (21 November 1810)

Kartasura (22 November 1810)

Masaran *

Padas (24 November 1810)

Sragen *

Tarik (25 November 1810)

Jagaraga

Magetan (27 November 1810)

Maospati (28 November 1810)

Madiun

Sentul (3 Desember 1810)

Caruban (8 Desember 1810)

Tunggur (9 Desember 1810)

Berbek

Pace *

Nganjuk (10 Desember 1810)

Gabar

Kertasana (11 Desember 1810)

Munung (12 Desember 1810)

Pandhantoya

Cabean (14-16 Desember 1810)

Sekaran (16-17 Desember 1810)

* = daerah yang dirusak/bakar pasukan Ronggo Prawirodirjo III

 

Kraton Maospati yang berbenteng dijarah pasukan Belanda dn kesultanan

 

PANGERAN DIPOKUSUMO menjabat dari tahun 1810-1822. Politik pemerintahanya masih melanjutkan politik Ronggo Prawirodirjo III dengan tunduk sepenuhnya pada Yogyakarta dan tidak menuruti sepenuhnya permintaan Belanda.

 

YOGYAKARTA SETELAH PERLAWANAN BUPATI MADIUN

 

Sejak terjadi pemberontakan Pangeran Raden Ronggo Prawirodirjo III terhadap Belanda, disekitar Istana Yogyakarta ditempatkan Pasukan Belanda yang kuat, bahkan setelah Raden Ronggo Prawirodirjo III Gugur, Pasukan Belanda menambah kekuatannya di sekitar Istana. Walaupun Sultan telah memenuhi keinginan Belanda untuk membasmi perlawanan Bupati Madiun, namun Belanda masih belum puas, tanggal 31 Desember 1810 Gubernur Jendral HW Daendels datang ke Istana Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono II diturunkan dari tahta, dan mengangkat putra mahkota Pangeran Adipati Anom dengan gelar Sultan Hamengku Buwono III. Sultan baru ini adalah ayah Pangeran Dipokusumo (Bupati Madiun pengganti Raden Ronggo Prawirodirjo III ), Sultan Hamengku Buwono II kemudian disebut Sultan sepuh tidak mempunyai kekuasaan lagi, hanya pada acara tertentu seperti Grebeg Siyam, grebeg Maulud, Grebeg Suro dan Upacara-upacara lainnya, hadir mendampingi Sultan Hamengku Buwono III.

 

Pangeran Notokusumo dan Pangeran Notodiningrat, yang diserahkan ke Semarang oleh Hamengku Buwono II sebagai jaminan atas janji untuk menangkap hidup atau mati Ronggo Prawirodirjo III, baru di kembalikan ke Istana Yogyakarta tanggal 16 Desember 1811, hal itu pun, karena ada perubahan politik dalam pemerintahan negeri Belanda (Perancis) yaitu, kekalahan Pemerintah Belanda dari Inggris, yang sebenarnya Belanda menginginkan kedua pangeran tersebut untuk di binasakan.

 

Tanggal 26 Agustus 1811, tentara Inggris yang di pimpin Lord Minto berpusat di India mengepung pusat pemerintahan Belanda di Batavia, Pusat pertahanan pasukan Belanda di Jatinegara jatuh. Gubernur Jendral J.W. Janssens (pengganti Daendels) yang semula Gubernur Kaap Kolonie ( Afrika Selatan) menghadapi nasib tragis. J.W. Janssens dan pasukan Belanda mundur ke Semarang, dengan harapan mendapat bantuan Kasultanan dan Kasunanan Mataram, namun tidak mendapat simpati. Kasultanan Yogyakarta termasuk Kabupaten Madiun, bahkan diam-diam membantu tentara Inggris, dengan harapan Belanda segera musnah dari wilayah Yogyakarta. Tanggal 18 September 1811 Belanda akhirnya menyatakan menyerah pada Jendral Auchmuty di Salatiga dengan syarat menanda tangani perjanjian ”Kapitulasi Tuntang” secara yurisdis semenjak itu Nusantara di kuasai Inggris.

 

Pergantian Pemerintahan Belanda ke tangan Inggris, dimanfaatkan oleh Sultan Sepuh untuk mengambil tahta Kasultanan Yogyakarta kembali, dari tangan Sultan Hamengku Buwono III. 23 September 1811 Sultan Sepuh mengembalikan Sultan menjadi Putra Mahkota kembali. Dalam masa peralihan tersebut dilakukan pembersihan di lingkungan Istana, Patih Danuredjo II di bunuh dan pejabat-pejabat yang pro Belanda dan Danuredjo II di tangkap dan dipenjara atau di bunuh.

 

Setelah Kapitulasi Tuntang, pemerintah Hindia Belanda menyerahkan kekuasaan di Nusantara kepada Pemerintah Britania Raya (Inggris) dengan Gubernur Jendral Sir Thomas Stamford Rafless.

 

Pada masa Pemerintahan Inggris ini, Sultan Hamengku Buwono II mengajak Kasunanan Surakarta untuk memulihkan hak-hak raja-raja Mataram, termasuk tata cara Upacara protokoler Istana serta berusaha mengadakan perlawanan kepada Pemerintah Inggris. Usaha-usaha perlawanan Sultan Hamengku Buwono II ini membuat Pemerintah Inggris tidak suka. Dengan di bantu Pangeran Notokusumo, tanggal 18-20 Juni 1812 Pasukan Inggris yang dipimpin Jendral Gillespie menyerbu Istana Yogyakarta dan terjadi pertempuran hebat, namun Pasukan Inggris berhasil menguasai Istana dan memaksa Hamengku Buwono II turun tahta , Kasultanan diserahkan kembali pada Sultan Hamengku Buwono III (putra mahkota), kemudian Oleh Rafless, Sultan sepuh (Hamengku Buwono II) di tangkap dan diasingkan ke Pulau Pinang kemudian dipindah ke Ambon

 

Pada tanggal 1 Agustus 1812 Pemerintah Inggris memaksa Hamengku Buwono III untuk memenuhi keinginan Pemerintah Inggris , yaitu antara lain :

 

– Wilayah Kedu, sebagian Semarang, separuh Pacitan, Rembang, Japan, Jipang, Grobogan dan Surabaya menjadi milik Pemerintah Inggris yang diberi ganti kerugian sebesar 100.000 Real per tahun

 

– Kasultanan Yogyakarta tidak boleh mempunyai angkatan bersenjata yang kuat, kecuali hanya prajurit-prajurit keamanan Kraton

 

– Memberikan sebagian wilayah Kasultanan Yogyakarta kepada Pangeran Notokusumo, atas jasa beliau pada Pemerintah Inggris.

 

Tanggal 17 Maret 1813 Pemerintah Inggris mengangkat serta membangunkan Istana Pangeran Notokusumo sebagai Pangeran Merdiko di bawah Pemerintah Inggris dengan wilayah Kadipaten Paku Alaman dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam. Tahun 1815 kekuasaan Inggris di Nusantara diserahkan kembali ke Pemerintah Belanda

 

Tahun 1820, Bupati Madiun Pangeran Dipokusumo tidak aktif menjalankan roda pemerintahan dikarenakan sakit, maka sesuai tradisi jika penguasa berhalangan dibentuklah perwakilan atau badan perwakilan. Pada waktu itu Patih Raden Tumenggung Tirtoprodjo yang menjadi Pejabat Bupati Madiun. Penerus Trah Prawirodirjo yaitu Raden Ronggo Prawirodiningrat waktu itu belum cukup dewasa

 

MASA PERANG DIPONEGORO DI MADIUN

 

Bupati Madiun Pangeran Raden Ronggo Prawirodiningrat adalah putra ke enam Ronggo Prawirodirjo III dengan ibu suri GKR Maduretno, saudaranya kandungnya ada sebelas, yakni RA Prawironegoro, RA Suryongalogo, RA Pangeran Diponegoro, RA Suryokusumo, Raden Adipati Yododiningrat (Bupati Ngawi), Raden Ronggo Prawirodiningrat sendiri ( Bupati Madiun), RA Suronoto, RA Somoprawiro, RA Notodipuro, dan RA Prawirodilogo. Sedangkan dari ibu selir putri asli Madiun, lahirlah Pahlawan Nasional Raden Bagus Sentot Prawirodirjo. Beliau sejak kecil hidup dilingkungan istana Yogyakarta.

 

Pada masa pemerintahan Ronggo Prawirodiningrat ini, meletus perang Jawa, atau Perang Diponegoro, rakyat Madiun dan sekitarnya dari semua golongan mendukung perlawanan Pangeran Diponegoro terhadap pemerintahan Belanda. Perang Besar ini disebabkan karena Bangsa Belanda selalu ikut campur urusan pemerintahan Kasultanan Yogyakarta dan selalu melakukan penindasan, pemerasan yang tidak berperi kemanusiaan, hingga rakyat semakin menderita.

 

Pendukung Perang Diponegoro di Kabupaten Madiun, dan di seluruh wilayah Mataram, pada umumnya terdiri dari :

 

Rakyat Kebanyakan : mereka sudah tidak tahan atas berbagai Pajak yang tinggi mencekik hidup mereka (usaha Belanda dalam menutup Kas akibat kekalahan Perang pada era Napoleon )

 

Golongan Bangsawan : mereka tidak puas dengan peraturan sewa menyewa tanah yang hanya dihargai sebagai ganti rugi belaka (praktek Monopoli Belanda)

 

Ulama dan Santri : mereka merasa tidak senang dengan tingkah laku kaki tangan Belanda minum-minuman, berjudi, dan madat yang akhirnya merajalela.

 

Maka dengan munculnya seorang pemimpin yang berani melawan dominasi Belanda, mereka segera menyambut dengan semangat juang yang membara.

 

Perang Diponegoro berawal dari rencana Belanda membangun jalan Yogyakarta- Magelang melewati Muntilan, namun berbelok melintasi Makam leluhur Pangeran Diponegoro di Tegalrejo. Pangeran Diponegoro murka, dan meyuruh bawahannya untuk memcabut patok-patok yang telah dipasang Belanda.

 

Rabu, 20 Juli 1825, Perang meletus dengan adanya serangan mendadak tentara Belanda di rumah Pangeran Diponegoro dan pamannya Pangeran Magkubumi serta para pendukungnya di Tegalrejo.

 

Perang Diponegoro ini berlangsung 5 tahun, yaitu periode I, tahun 1825-1826. periode II, tahun 1827-1830.

 

Dari catatan Kapten Inf. P.J.F. Louw dan Kapten Inf. E.S. De Klerck menyatakan sebagai berikut :

 

Daerah Madiun dan sekitarnya yang ikut berperang adalah :

 

– Maospati

 

(tempat Bupati Wedono Madiun yang memegang komando tertinggi wilayah Mancanegara Timur )

 

– Wonorejo

 

– Kranggan atau Wonokerto

 

– Muneng dan Bagi

 

– Keniten (Ngawi)

 

– Magetan ( terdiri dari 3 kabupaten)

 

– Bangil (Ngawi)

 

– Purwodadi (Magetan)

 

– Gorang-gareng (terdiri dari 2 kabupaten)

 

– Ponorogo ( terdiri dari 6 kabupaten)

 

– Caruban

 

– Lorog ( Pacitan)

 

– Panggul (Pacitan)

 

Selain daerah Kabupaten tersebut diatas, masih ada yang kemungkinan bukan di bawah para Bupati, diantaranya Desa Perdikan, Desa Norowito, Desa Pangrambe, Desa Sentanan dan Desa Apana yaang terdapat di Pacitan, juga Domini-Domini Kerajaan.

 

Wonorejo adalah daerah penelitian Belanda yang selanjutnya untuk pertama kali orang-orang Belanda menetap disitu. Kranggan atau Wonokarto atau Tunggul, terletak di Madiun Bagian utara, dekat Kota Ngawi di kiri kanan sungai Madiun. Di sebelah tenggara Tunggul terletak di Kabupaten Muneng dengan Ibukota Muneng ( sekarang masih dikenal) di sebelah selatan Ngawi terdapat Kabupaten Keniten, berbatasan dengan Magetan dengan batas alam sungai Jungki. Purwodadi merupakan Kabupaten termuda dengan lokasi di sebelah selatan Keniten, termasuk wilayah Kabupaten Magetan sekarang. Maospati saat itu merupakan tempat bersemayam Bupati Wedono sebagai komando tertinggi untuk wilayah Mancanegara Timur.

 

Pada waktu permulaan perang , bupati di wilayah Madiun yang memimpin perang sebagai Panglima daerah sebagai berikut :

 

– Raden Mas Tumenggung Prawirodirjo ( saudara sepupu Pangeran Diponegoro ), Bupati Kepala I di Wonorejo Madiun.

 

– Raden Mas Tumenggung Prawirosentiko, Bupati kepala II di Tunggul

 

– Raden Mas Tumenggung Surodirjo, Bupati Keniten

 

– Raden Mas Tumenggung Yudoprawiro, Bupati Maospati

 

– Raden Mas Tumenggung Yudokusumo, Bupati Muneng

 

– Raden Mas Tumenggung Surodiwiryo, Bupati Bagi

 

– Raden Ngabehi Mangunprawiro, Bupati Purwodadi

 

Dukungan Bupati Wedono Pangeran Raden Ronggo Prawirodiningrat, masih diragukan oleh Pangeran Diponegoro, karena beliau walaupun anti Belanda namun masih setia pada Sultan Yogyakarta. Usia Ronggo Prawirodiningrat waktu itu baru 21 tahun, maka dalam menjabat Bupati Wedono, beliau masih di dampingi oleh beberapa Bupati yang sebagian besar ikut berperang mendukung Pangeran Diponegoro.

 

Pemimpin peperangan yang berasal dari Madiun terdiri dua orang yaitu : Mas Kartodirjo dan Raden Tumenggung Mangunprawiro, putra Tumenggung Mangunnegoro yang telah gugur dalam medan perang, selaku panglima perang Pangeran Diponegoro.

 

Raden Tumenggung Mangunprawiro menggantikan kedudukan sebagai Bupati dan Panglima perang, walaupun secara yuridis adiknya bernama Raden Tumenggung Yudodipuro yang menjadi Bupati Purwodadi kemudian.

 

Awal perang terjadi di Kota Ngawi, Kawuh, Gerih dan Kudur Bubuk semuanya di perbatasan Kabupaten Madiun.

 

Catatan harian, Letnan Jendral De Kock, tanggal 8 Agustus 1825, berdasar laporan spionase, bahwa Kabupaten Madiun, Caruban dan Magetan sudah mengumpulkan pasukan terpilih lengkap dengan berbagai senjata tempur di bawah Panglima Mas Kartodirdjo dan akhir Agustus 1825, tujuh Bupati wilayah Kasunanan Surakarta mulai tidak setia pada Belanda.

 

Van Lewick, Residen Rembang staf diplomatik Belanda pada Bulan November 1825 berusaha untuk mengadakan perdamaian dengan mengundang bupati-bupati di wilayah Madiun, yaitu: Madiun,Maospati, Magetan, Muneng dan Gorang-Gareng dengan iming-iming tertentu, diharap semua Bupati tidak membantu Perang Diponegoro dan mengakui pemerintahan Hindia Belanda. Usaha Van lewick ini gagal karena mereka tetap menghormati sikap Bupati Wedono Madiun.

 

Setelah usahanya gagal, Van Lewick mengirim satu detasemen tentara dibawah Kapten Infanter Theunissen dan diperkuat lagi dengan berbagai satuan lapangan dari Surabaya.

 

PERANG DIPONEGORO DI MADIUN

 

Kota Ngawi adalah sangat penting, sebagai pusat perdagangan dan pelayaran. Maka Tanggal 13 Nopember 1825, pasukan Belanda dibawah pimpinan Kapten Theunissen Van lowick berhasil merebut Kota Ngawi sebagai pertahanan Pasukan Madiun, kemudian, 15 Nopember 1825 pasukan Madiun bergeser ke selatan Kota Ngawi, namun akhirnya dikepung Pasukan Belanda dari utara oleh pasukan Van Lewick dan dari barat pasukan Letnan Vlikken Sohild yang dibantu ratusan Prajurit Kabupaten Jogorogo (wilayah Surakarta) akhirnya pasukan Madiun berhasil di kacaukan, sekitar 60 prajurit gugur. Akhir tahun 1825, Belanda mendirikan Benteng stelsel di Kota Ngawi yang di jaga 250 tentara, 6 meriam api, dan 60 Kavaleri.

 

Di wilayah selatan pertahanan pasukan Madiun diletakan di Pacitan. Peperangan dipimpin oleh Panglima Daerah Bupati Mas Tumenggung Djojokarijo, Mas Tumenggung Jimat dan Ahmad Taris, akan tetapi akhir Agustus 1825 daerah Pacitan berhasil dikuasai Belanda. Bupati Djojokarijo di pecat (mendapat pensiun

 

40 ), sedang Tumenggung Jimat dan Ahmad taris ditangkap yang nasibnya tidak diketahui.

 

Sebagai bupati baru, diangkatlah oleh Belanda Mas Tumenggung Somodiwiryo, akan tetapi tidak lama bertahta sebab 9 Oktober 1825 diserbu oleh pasukan Madiun yang dipimpin oleh Raden Mas Dipoatmojo putra Diponegoro sendiri dan berhasil membunuh bupati baru tersebut. Namun akhirnya awal Desember 1825 seluruh pasukan Madiun di Pacitan berhasil dipecah belah oleh Belanda, hingga Pacitan sepenuhnya di kuasai Belanda. Hingga awal tahun1826, Kota Kabupaten Madiun belum menjadi medan peperangan Perang Diponegoro. Namun ditahun kedua perang ini, Panglima Daerah Mas Kartodirdjo ditangkap di Madiun.

 

Semenjak pertahanan di Ngawi jatuh ke tangan tentara Belanda, prajurit Madiun yang mundur ke wilayah barat (Jogorogo) akhirnya kembali memusatkan pertahanan di Ibukota kabupaten Wonorejo, Madiun. Hal ini telah diketahui pihak Belanda maka, 18 Desember 1825, dibawah Kapten Inf. Rosser yang membawa pasukan Belandaa dari Madura, prajurit Mangkunegaran,di tambah tentara dari Benteng Ngawi, dari selatan Belanda dibantu prajurit Kasunanan Surakarta di Ponorogo. Terjadilah perang hebat, pada tanggal 18 Desember 1825, hingga akhirnya pasukan Madiun berhasil dikalahkan, Pangeran Serang beserta istrinya gugur sebagai kusuma bangsa. Beliau adalah menantu Pangeran Mangkudiningrat karena anti Inggris, akhirnya dibuang oleh Raffless ke Bengkulu (1812) sedangkan Pangeran Serang sendiri adalah keturunan Sunan Kalijogo dari Kadilangu, Demak.

 

Seorang pangeran dari Pamekasan, Madura ikut terbunuh, pertempuran meluas sejak tanggal 24 Desember 1825 hingga pada 9 Januari 1826, Panglima Daerah Mas Kartodirjo berhasil di tangkap dan terbunuh. Walaupun demikian beberapa Bupati masih setia dan tetap bergabung dengan Pangeran Diponegoro. Secara formal sejak 9 Januari 1826, Bupati wedono Mancanegara Timur, Ronggo Prawirodiningrat sudah dibawah kekuasaan Belanda, beliau ditangkap dan dibawa ke benteng Ngawi.

 

Namun dalam kenyataanyan baru tahun 1827 daerah Madiun aman dengan didirikannya benteng Belanda beserta satu detasemen tentara dengan senjata lengkap di dekat Istana Bupati Wedono Madiun di Desa Kartoharjo (pendopo Bupati Madiun sekarang). Benteng tersebut dijaga oleh 135 tentara Belanda dengan 62 pucuk bedil, 2 meriam kaliber 31/4 inci dan ratusan prajurit Kasunanan Surakarta dibawah pimpinan Letnan Infanteri Schnarburch. Bangunan benteng tersebut mempunyai 2 menara penjagaan di utara dan selatan dapat mengawasi arah Ponorogo, Istana Kabupaten dan Pasar Madiun (Prajuritan = Kelurahan Madiun Lor).

 

Tanggal 15 Mei 1828 benteng Madiun sudah sempurna, dijaga oleh ribuan tentara siang dan malam yang merupakan simbol di mulainya Kolonialisme Belanda di wilayah Kabupaten Madiun. Namun secara yuridis, kekuasaan pemerintahan kabupaten Madiun tetap di bawah Pangeran Ronggo Prawirodiningrat. Menurut laporan Belanda tanggal 20 Mei 1828 hingga permulaan Juni 1828 masih ada pemberontakan-pemberontakan kecil di sekitar Ibukota Madiun. Setelah Raden Sosrodilogo tertangkap pada tanggal 3 Oktober 1828, maka keadaan sekitar Kota Madiun kembali aman.

 

Juni tahun 1828 masih ada pemberontakan-pemberontakan kecil di wilayah Madiun dengan pimpinan Raden Sosrodilogo yang akhirnya tertangkap 3 Nopember 1828

 

Sekarang Bupati Madiun berkedudukan di Pangongangan yaitu ditengah Kota Madiun, sekarang di Komplek Perumahan Dinas Bupati Madiun. Disinilah seterusnya Bupati Madiun sampai sekarang menjalankan pemerintahan, sedangkan makamnya ada di Kelurahan Taman (dulu Desa Perdikan) selain makam Kuncen. Disini disemayamkan pahlawan-pahlawan pendiri Kabupaten Madiun pada waktu lampau, sehingga kepada orang yang dipercaya menjaga/merawat makam tersebut diberikan hadiah satu wilayah Pedesaan sebagai tanah perdikan serta hak untuk memungut hasilnya, bersifat Orfelijik (turun tumurun).

 

Nama Para Raja dan Bupati (Wedono Mancanegara Timur) Madiun :

 

Pada era Majapahit wilayah Madiun (Ngurawan) di bawah pemerintahan Bre Pandansalas yang berkuasa adalah Dyah Suraprabawa yang kemudian menduduki Bre Tumapel dan menjadi Raja Majapahit pada Th.1466 – 1468 yang kemudian di gantikan oleh Prabu Kertabumi/ Bre Kertabumi.

Raden Adipati Gugur, Adipati Gegelang di Ngurawan (dsn. Ngrawan, dolopo) dari th. … s.d. 1518

Pangeran Pati Unus berhasil menguasai Kadipaten Ngurawan serta mempersunting Raden Ayu Lembah, Putri Raden Gugur. Raden Gugur adalah salah satu putra Brawijaya V Raja Majapahit.

Kyai / Ki Ageng Reksogati 1518 – 1568 ( Perwakilan Demak / Penyebar Agama Islam )

1. Pangeran Timoer 1568 -1586

 

( disebut juga Panembahan Rama atau Ronggo Jumeno)

 

2. Raden Aju Retno Djumilah 1586 – 1590 (dipersunting Panembahan Senopati)

 

3. Panembahan Senopati 1590 – 1591

 

( nama Purabaya dirubah menjadi Mbediyun /Mediyun )

 

4. Raden Mas Soemekar 1591 – 1595

 

5. Pangeran Adipati Pringgolojo 1595 – 1601

 

6. Raden Mas Bagoes Petak

 

( Mangkunegoro I )1601 – 1613

 

7. Pangeran Adipati Mertolojo

 

( Mangkunegoro II ) 1613 – 1645

 

8. Pangeran Adipati Balitar Irodikromo

 

( Mangkunegoro III ) 1645 – 1677 ( terjadi perang Trunojoyo)

 

9. Pangeran Toemenggoeng Balitar Toemapel 1677 – 1703

 

10. Raden Ajoe Poeger 1703 – 1704

 

( terjadi pemberontakan Untung Suropati. RA Puger mengikuti suaminya Pangeran Puger ke Kraton Kartasura )

 

11. Pangeran Harjo Balater 1704 – 1709

 

(Sebagai saudara maka menggantikan RA Puger)

 

12. Toemenggoeng Soerowidjojo 1709 – 1725

 

13. Pangeran Mangkoedipoero 1725 – 1755

 

( terjadi Palihan Nagari Yogyakarta dan Surakarta, Madiun di bawah Pemerintahan Yogyakarta, kemudian diangkat Raden Ronggo Prawiro Sentiko oleh Hamengku Buwono I sebagai Bupati Madiun  bergelar Ronggo Prawirodirjo I, berkedudukan di Istana Kranggan )

 

14. Raden Ronggo Prawirodirdjo I 1755 – 1784

 

( Istana Kabupaten dipindah ke Wonosari ( demangan/kutho miring)

 

15. Pangeran Raden Mangundirdjo (Ronggo Prawirodirdjo II ) 1784 – 1795

 

(Berkedudukan di Kranggan sebagai kedaton dan Wonosari untuk dinas )

 

16. Pangeran Raden Ronggo Prawirodirdjo III 1795 – 1810

 

(Berkedudukan di Istana Wonosari, Maospati dan Yogyakarta)

 

17. Pangeran Dipokoesoemo 1810 – 1820 (saudara Pangeran Diponegoro)

 

18. Raden Toemenggoeng Tirtoprodjo  1820 – 1822

 

19. Raden Ronggo Prawirodiningrat 1822 – 1861,(saudara lain ibu dengan Bagus Sentot Prawirodirjo )

 

20. Raden Mas Toemenggoeng Ronggo Harjo Notodiningrat 1861 – 1869

 

( karena kekuasaan Belanda, Bupati Notodiningrat hanya menjadi Kepala Kantor Pemerintahan Kolonial / Rijkbestuur )

 

21. R.M. Toemenggoeng Adipati Sosronegoro 1869 – 1879 ( sebagai Rijsbestuur )

 

22. Raden Mas Toemenggoeng Sosrodiningrat 1879 – 1885

 

( Belanda membagi Karesidenan Madiun menjadi lima regenschappen yang masing-masing punya kedudukan yang sama, yaitu Madiun, Magetan, Ngawi , Ponorogo dan Pacitan )

 

23. Raden Arjo Adipati Brotodiningrat 1885 – 1900

 

24. Raden Arjo Toemenggoeng Koesnodiningrat 1900 – 1929

 

( muncul sekolah-sekolah formal di desa yang dikenal sebagai Volk School selanjutnya disebut Vervolk School selama 2 tahun, tahun 1912 dibuka di Kertohardjo yaitu Sekolah Kartini. Tahun 1918, Kabupaten Madiun di pisah dengan wilayah perkotaan setelah adanya Gemeente Ordonatie berdasr Peraturan Pemerintah 20 Juni 1918. )

 

25. R.M. Toemenggoeng Ronggo Koesmen 1929 – 1937

 

26. R.M. Toemenggoeng Ronggo Koesnindar 1937 – 1953

 

( Jepang masuk ke Madiun, juga sebagai penyokong perjuangan kemerdekaan )

 

27. Raden Mas Toemengoeng Harsojo Brotodiningrat 1954-1956

 

28. Raden Sampoerno 1956 – 1962 ( sebagai Pejabat Bupati )

 

29. Kardiono, BA 1962 – 1965

 

( R. Kardiono adalah ipar Bung Karno,hilang tersangkut G30S/PKI )

 

30. Mas Soewandi 1965 – 1967

 

31. H. Saleh Hassan 1967 – 1973

 

32. H. Slamet Hardjooetomo 1973 – 1978

 

33. H. Djajadi 1978 – 1983

 

34. Drs. H. Bambang Koesbandono 1983 – 1988

 

35. Ir. S. Kadiono 1988 – 1998

 

36. R. H. Djunaedi Mahendra, SH. M.Si 1998 – 2008

 

37. H. Muhtarom, S.Sos 2008-2018

 

38. Ahmad Dawami (Kaji Mbing)

 

Sebelum meletus Perang Diponegoro, Madiun belum pernah di jamah oleh orang-orang belanda atau eropa lainnya. Namun dengan berakhirnya Perang Diponegoro, belanda menjadi tahu potensi daerah Madiun. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 1832, Madiun secara resmi dikuasai oleh pemerintah Hindia Belanda dan dibentuklah suatu tatanan pemerintahan yang berstatus karesidenan dengan ibu kota di Desa Kartoharjo (tempat istana Patih Kartoharjo) yang berdekatan dengan istana Kabupaten Madiun di Desa Pangongangan.

 

Sejak saat itu mulai berdatangan Bangsa Belanda dan Eropa lainnya, yang berprofesi dalam bidang perkebunan dan perindustrian, yang mengakibatkan munculnya berbagai perkebunan, yaitu perkebunan tebu dengan pabrik gulanya di PG. Pagotan, PG. Kanigoro, PG. Rejoagung, PG. Purwodadie di Glodok, PG.Soedono di Geneng, PG. Redjosarie di Kawedanan, perkebunan teh di Jamus dan Kare, perkebunan kopi di Kandangan Kare, perkebunan tembakau di Pilang Kenceng dan lain-lain. Mereka bermukim di dalam kota di sekitar Istana Residen Madiun.

 

Semua warga Belanda dan Eropa yang bermukim di Kota Madiun, karena statusnya yang merasa lebih superior dari pada penduduk pribumi, mereka tidak mau diperintah oleh Pemerintah Kabupaten Madiun. Selanjutnya untuk melaksanakan segregasi (pemisahan) sosial, berdasarkan perundang-undangan inlandsche gementee ordonantie, oleh Departemen Binenlandsch Bestuur, dibentuk Staads Gementee Madiun atau Kotapraja Madiun berdasarkan Peraturan Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 20 Juni 1918, dengan berdasarkan staatsblaad tahun 1918 nomor 326.

 

Pada awalnya, walikota (burgemeester) dirangkap oleh asisten residen merangkap sebagai voor setter, yang pertama yaitu Ir. W. M. Ingenlijf, yang selanjutnya diganti oleh Demaand hingga tahun 1927. Setelah tahun 1927 sampai dengan sekarang, urut-urutan walikota yang pernah memimpin Kota Madiun adalah sebagai berikut :

 

1. Mr. K. A. Schotman

 

2. Boerstra

 

3. Mr. Van dijk

 

4. Mr. Ali Sastro Amidjojo

 

5. Dr. Mr. R. M. Soebroto

 

6. Mr. R. Soesanto Tirtoprodjo

 

7. Soedibjo

 

8. R. Poerbo Sisworo

 

9. Soepardi

 

10. R. Mochamad

 

11. R. M. Soediono

 

12. R. Singgih

 

13. R. Moentoro

 

14. R. Moestadjab

 

15. R. Roeslan Wongsokoesoemo

 

16. R. Soepardi

 

17. Soemadi

 

18. Joebagjo

 

19. Pd. Walikota R. Roekito, BA

 

20. Drs. Imam Soenardji ( 1968 s.d. 1974 )

 

21. Achmad Dawaki, BA ( 1974 s.d. 1979 )

 

22. Drs. Marsoedi ( 1979 s.d. 1989 )

 

23. Drs. Marsda M. Jasin ( 1989 s.d. 1994 )

 

24. Drs. Bambang Pamoedjo ( 1994 s.d. 1999 )

 

25. Drs. H. Achmad Ali ( 1999 s.d. 2004 )

 

26. H. Kokok Raya, SH, M.Hum ( 2004 s.d. 2009 )

 

27. H. Bambang Irianto, SH, MM (2009 s.d. 2017 )

 

28. H. Sugeng Rismiyanto, SH, M.Hum (2017-2018) menggantikan Bambang Irianto

 

29. Drs. Maidi, SH.,MM

 

TANAH PERDIKAN DI WILAYAH MADIUN

 

Di wilayah Madiun dan sekitarnya terdapat beberapa kelurahan dan desa yang dahulu kala pada masa pemerintahan Kesultanan Mataram berstatus sebagai tanah perdikan yang di bebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti karena daerah tersebut memiliki kekhususan tertentu dan berhak mengurus rumah tangganya sendiri, yaitu tanah perdikan Taman, Kuncen (Demangan), Kuncen (Caruban), Sewulan, Banjarsari, Giripurno (Magetan), Tegalsari (Ponorogo) dan Pacalan (Magetan)

 

1. TANAH PERDIKAN KUNCEN

 

Pada masa penaklukan Mancanegara Timur oleh Panembahan senopati dari Mataram, terjadi banyak korban dikedua belah pihak prajurit, Pusat peperangan terjadi di sekitar sendang dekat istana Kabupaten di Wonosari (kuncen), korban-korban tersebut dimakamkan di sekitar sendang. Panembahan Senopati memberi otonomi luas pada daerah ini, dan mengangkat Juru kunci untuk memelihara dan menjaga makam. Itulah sebabnya daerah ini disebut “Kuncen”

 

Desa Perdikan Kuncen terletak di arah barat laut Desa Demangan (bekas Ibukota Wonosari atau pindahan Wonorejo), perlu diketahui, setelah Wonorejo hancur akibat perang, pusat pemerintahan bupati bergeser ke timur yakni menempati kutho miring (Demangan).

 

Makam Kuncen hingga saat ini masih di hormati dan dikeramatkan masyarakat Madiun, para bupati Madiun yang di makamkan disini pada umumnya bergelar Mangkunegoro, yaitu : Mangkunegoro I (Raden Mas Bagus Petak atau Pangeran Adipati Djuminah), Mangkunegoro II (Raden Mas keniten atau Pangeran Adipati Martoloyo), Mangkunegoro III (Raden Kyai Irodikromo ) , Mangkunegoro IV. Sesuai daftar silsilah Bupati Madiun, para pejabat dan bangsawan yang di makamkan disini adalah keturunan dari Pangeran Timur. Selain itu juga ada makam Kyai Grubug, beliau berasal dari Banten dan sebagai pengasuh keluarga Bupati Mangkunegoro I.

 

Hingga kini ada 14 kyai yang memimpin Desa Perdikan Kuncen, yaitu : Kyai Grubug, Kyai Semin I, Kyai Semin II, Kyai Semin III, Kyai Semin IV, Kyai Djodo, Kyai Mat Ngarif, Kyai Darsono, Kyai Sutopo, Kyai Karsono, dan Kyai Kentjono

 

Selain Makam Kuncen, disini juga ada Masjid tertua di Madiun, yaitu Masjid Nur Hidayatullah, artefak-artefak disekeliling masjid, makam Mangkunegoro, serta sendang (tempat pemandian) yang dihormati dan keramat. Sejak tahun 2006 dilaksanakan kembali tradisi mataraman, yaitu grebeg maulud Nabi Muhamad, SAW dengan acara kirab gunungan jaler dan gunungan estri dengan dinaikan ke kereta kuda dari Masjid Kuncen menuju ke Masjid Donopuro Taman, atau dari Alun-alun Madiun menuju ke Masjid Taman.

 

2. TANAH PERDIKAN TAMAN

 

Pada masa pemerintahan Demak dan Pajang wilayah Taman masih berupa hutan belukar, tetapi setelah peperangan Purabaya dan Mataram usai, Bupati Madiun Pangeran Adipati Pringgolojo 1595 – 1601 merencanakan membangun istana kabupaten di Hutan Taman, memilih taman karena di sana ada rawa-rawa yang luas seperti telaga dengan air yang bersih, (sekarang disebut Ngrowo)

 

Tahun 1703, Pada saat Kasunanan Kartasura, Raden Ayu Puger, istri Susuhunan Paku Buwono I yang berasal dari Madiun, berkeinginan membangun Taman sari di daerah ini, maka daerah rawa-rawa ini disebut “Taman”.

 

Tahun 1725, ketika yang memerintah Bupati Pangeran Mangkudipuro, di daerah ini didirikan makam keluarga dan sebuah masjid untuk pengembangan Agama.

 

Tahun 1784, oleh Sultan Hamengku buwono I, makam Taman ditetapkan sebagai Makam keluarga Bupati Ronggo Prawirodirjo I dan penerusnya.

 

Hingga sekarang ada 13 Bupati Madiun yang dimakamkan di Makam Taman, yaitu : Pangeran Mangkudipuro, Ronggo Prawirodirjo I, Ronggo Prawirodirjo II, Pangeran Dipokusumo, Tumenggung Tirtoprodjo, Ronggo Prawirodiningrat, Ario Notodiningrat, Adipati Sosronegoro, Tumenggung Sosrodiningrat, Ario Brotodiningrat, Tumenggung Kusnodiningrat, Tumenggung Ronggo Kusmen, dan Tumenggung Ronggo Kusnindar. Makam Taman juga disebut Makam Karanggan (Makam Keluarga Ronggo).

 

Sejak saat itu, dengan piagam bertulis huruf Jawa Arab (pegon) dengan tinta kuning emas, Desa Taman diberi otonomi luas dengan Kepala pemerintahan desa bergelar Kyai yang diserahkan kepada Kanjeng Raden Ngabehi Kiai Ageng Misbach yang saat itu menjadi penasihat Kanjeng Pengeran Ronggo Prawirodirjo I. Hingga sekarang yang menjabat Kyai Taman sebagai berikut :

 

Raden Ngabehi Kyai Ageng Misbach

Kyai Ageng Moch Kalifah

Kyai Moch Rifangi

Kyai Donopuro I

Kyai Benu

Kyai Surat

Kyai Donopuro II

Kyai Imam Ngulomo

Kyai Tirto Prawiro

Kyai Raden Kabul Umar

Kyai Raden Banuarli.

Raden Koento Purnomo (sebagai Kepala Desa biasa sejak Tahun 1964)

Desa Perdikan Taman juga di beri mandat oleh Kasultanan Jogjakarta untuk merawat sebilah Tombak Pusaka “Kyai Sidem Pengayom” panjangnya 4 meter.

 

Pada masa Desa Perdikan Masjid Taman disebut Masjid Donopuro. Hal itu sesuai dengan julukan para kyai pemimpin Desa Perdikan Taman. Baru setelah masjid kuno yang dikelilingi makam para mantan bupati Madiun ini masuk dalam daftar peninggalan cagar budaya tahun 1981, maka namanya pun diganti menjadi Masjid Besar Kuno Madiun.

 

Melalui masjid kuno yang beratap joglo dengan tiga pintu masuk utama inilah syiar agama Islam di wilayah Karesidenan Madiun di mulai. sejumlah tradisi ke-Islaman yang saat itu menjadi sarana syiar agama di antaranya perayaan 1 Muharam yang diwarnai dengan pembacaan Al Qur’an serta sajian makanan jenang sengkolo, nasi liwet, sayur bening, dan lauk-pauk tradisional seperti tahu dan tempe. sayur bening yang disajikan pada malam 1 Muharam memiliki arti kebeningan jiwa. Sedangkan nasi liwet berarti kebeningan atau kejernihan jiwa itu diharapkan dapat mengental di hati. Jenang sengkolo memiliki arti adanya harapan agar dijauhkan dari musibah. Sedangkan lauk tahu tempe mewakili makanan khas yang digemari rakyat kebanyakan. Selain menyajikan aneka makanan tersebut bagi jemaah dan warga sekitar, masjid juga menggelar seni Gembrung, berupa senandung sholawat yang diiringi alat musik sejenis jidor dan lesung (alat untuk menumbuk padi). Namun sekarang seni itu sudah hampir musnah dan tak pernah diadakan lagi. Yang masih tersisa adalah Grebeg Bucengan (tumpengan) saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

 

Sampai saat ini masjid kuno tersebut tidak pernah direnovasi sama sekali, kecuali hanya penambahan kanopi jika jemaah membeludak. Dikatakan, baik bangunan dalam masjid maupun pendopo joglo masjid merupakan bangunan utama masjid kuno tersebut.

 

3. TANAH PERDIKAN KUNCEN CARUBAN

 

Istilah Caruban mungkin bermakna “Campuran” disini dahulu tempat berkumpulnya semua golongan masyarakat mulai dari petani, bangsawan, pejabat untuk adu jago, maka tempat ini kemudian disebut Caruban. Caruban merupakan wilayah pedesaan yang sangat tua, disini juga pernah menjadi ibukota pemerintahan Kabupaten.

 

Pada perang Trunojoyo, Caruban pertama kali dilalui pasukan tempur Kompeni dibawah pimpinan Jendral Hurd dengan 214 tentara Belanda, 1.000 prajurit Mataram. Tanggal 5 Oktober 1678 mereka menyeberangi Sungai Madiun di Desa Kajang kemudian lewat Caruban menuju ke lereng Gunung Kelud, Kediri.

 

Pada masa pemberontakan Untung Suropati terhadap Kompeni Belanda tahun 1684, dilanjutkan perebutan tahta Kasunanan Kartosuro antara Sunan Mas dengan Pamannya Pangeran Puger, rakyat Caruban ikut andil dalam memerangi Kompeni Belanda di bawah pimpinan Demang Tampingan bergabung dengan Pangeran Mangkunegoro IV, Bupati Madiun.

 

Desa Krajan merupakan pusat pemerintahan Kabupaten di Caruban, ada kemungkinan Bupati Pertama di Caruban bernama Raden Cokrokusumo I atau Tumenggung Alap-alap, beliau semula pegawai tinggi dari Kasultanan Demak, putra sulung Raden Pecattondo II, Raden Pecattondo I sebagai Adipati Terung (wilayah Majapahit terakhir) Bupati kedua adalah Raden Cokrokusumo II berjuluk Tumenggung Emprit Gantil, kemudian Bupati berikutnya Raden Tumenggung Notosari. Bupati Raden Tumenggung Notosari adalah putra Bupati Jipang yaitu, Raden Tumenggung Purwowidjoyo ( putra Susuhunan Paku Buwono I dari garwa selir)

 

Dari perintah Bupati Notosari inilah kemungkinan salah satu desa di Caruban yang bernama “Kuncen” selatan Desa Sidodadi dijadikan Desa Perdikan, yaitu sebagai tempat makam keluarga Bupati Raden Tumenggung Notosari dan para pengikutnya. Piagam keperdikaan desa ini menunjukan tahun wawu 1627 saka atau 1705 masehi oleh Susuhunan Paku Buwono I.

 

Bupati berikutnya adalah, Raden Tumenggung Wignyosubroto putra bupati sebelumnya, memindahkan ibukota kabupaten ke arah Caruban sekarang atau disebut Desa Tompowijayan atau Bangunsari sekarang. Bupati terakhir adalah Raden Tumenggung Djayengrono, putra Bupati Ponorogo yang bernama Pangeran Pedanten, Beliau kawin dengan putri Pangeran Mangkudipuro Bupati yang dipindah oleh Sultan Hamengku Buwono I dari Madiun ke Caruban.

 

Jadi Desa Kuncen Caruban ditetapkan sebagai Desa Perdikan karena disitu di makamkan para Bupati dan bangsawan keturunan dari Kasunanan Kartosuro. Para Bupati yang di makamkan disini yaitu: Raden Cokrokusumo I, Raden Cokrokusumo II, Raden Tumenggung Notosari, Raden Tumenggung Wignyosubroto, Pangeran Mangkudipuro, Raden Tumenggung Djayengrono.

 

4. TANAH PERDIKAN SEWULAN

 

Situs Perdikan Sewulan adalah cagar budaya peninggalan kerajaan Mataram yang masih tersisa hingga sekarang. Meski sudah berumur hampir tiga abad, arsitektur kuno yang terpajang masih kokoh berdiri. Gapura besar berwarna putih berdiri kokoh. Ornamen kaligrafi menghiasi setiap bagian dari gapura itu. Di bagian paling atas tertulis Masjid Agung Sewulan. Dan di kanan kirinya diberi corak bunga berjajar.

 

Situs Sewulan sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Madiun. Apalagi, tempat ini merupakan salah satu cagar budaya peninggalan kerajaan Mataram yang tersisa. Pembangunannya pada tahun 1714 oleh Kiai Ageng Basyariyah. Beliau dulu adalah seorang Kiai pimpinan Pesantren dan juga sebagai penyebar Agama Islam di wilayah tersebut.

 

Nama sewulan berasal dari kata sewu wuwul (seribu hektar) berdasarkan cerita, pendiri Desa Sewulan bernama Bagus Harun, seorang santri dari Tegalsari, Ponorogo. Pada waktu pemerintahan Susuhunan Paku Buwono II, yang memerintah mulai tahun 1727-1749, terjadi pemberontakan Tionghwa (geger pecinan) , tahun 1741 terjadi peperangan hebat di kraton Kartosuro, Susuhunan minta bantuan pada kyai Besari di Tegalsari, oleh Kyai Besari di kirim seorang santri, yaitu Bagus Harun. Karena Bagus Harun mampu menyelesaikan tugas, dan pemberontakan bisa dipadamkan, Bagus Harun di beri hadiah tanah sewu wuwul (1000 ha) yang dipilihnya sendiri, seterusnya disebut Sewulan.

 

Sekitar tahun 1742, Desa Sewulan mendapat kemerdekaan penuh dari Kasunanan Kartosuro, Paku Buwono II. Kepala Perdikannya adalah seorang Kyai dan berkuasa turun-temurun, hingga tahun 1962, para Kyai Sewulan, yaitu: Ki Bagus Harun atau Kyai Achmad Basyariah, Kyai Mahdum, Kyai Mustaram I, Kyai Mustaram II, Kyai Wirjogulomo, dan Kyai Muhammad Ichwan, setelah itu Sewulan menjadi Desa Biasa. Ciri khas kekaryaan Desa Sewulan adalah pengrajin Barang dari Besi atau Pande, pelopornya bernama Nitikromo dari Jogjakarta dan Nuryo yang asli dari sewulan. Yang amat menarik ialah adanya empu yang bernama Mohamad Slamet, beliau masih keturunan Empu Suro dari Demak.

 

Pada masa pemerintahan Belanda, Sewulan tetap berstatus Desa Perdikan, karena Belanda menghargai pejuang yang berasal dari Sewulan, yaitu: Panglima Perang Mancanegara timur ”Surodilogo” waktu Perang Diponegoro.

 

Desa Sewulan ini juga menjadi kenangan Almarhum Kyai Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ketika masih kecil. Gus Dur merupakan salah satu keturunan kedelapan Kiai Ageng Basyariyah. Jadi di Sewulan inilah, tempat bermain tokoh yang pernah menjadi Presiden RI itu, sebelum akhirnya hijrah ke Jombang. Selain Gus Dur, Menteri Agama Maftuh Basyuni juga tercatat sebagai keturunan Kiai Ageng Basyariyah.

 

5. TANAH PERDIKAN BANJARSARI (WETAN DAN KULON)

 

Letak Desa Banjarsari bersebelahan dengan Desa Sewulan, secara etimologi kata Banjarsari berasal dari Ganjaran dan sri , artinya: Hadiah dari Raja

 

Belum diketahui secara pasti terjadinya Desa Banjarsari menjadi perdikan, dengan adanya Palihan Nagari Jogjakarta dan Surakarta pada tanggal 13 Pebruari 1755, Sultan Hamengku Buwono I naik tahta, pada saat itu salah satu kabupaten Mancanegara timur, yang merupakan wilayah Kasultanan Jogjakarta yaitu, Kabupaten Singosari, seolah-olah membangkang perintah sultan, Bupati Singosari tidak mau mendatangi pisowanan rutin yang diadakan Kesultanan Jogjakarta. Sebagai bawahan dari Wedono Mancanegara Timur, maka Pangeran Ronggo Prawirodirjo I berangkat ke Singosari dengan dikawal 40 prajurit pilihan dan seorang pendamping santri dari Pesantren Tegalsari Ponorogo yang bernama Muhammad Bin Umar atas perintah Sultan.

 

Dipingir kali porong, atas permintaan Bin Umar rombongan berhenti sejenak untuk menanak nasi, nasi bukan untuk dimakan tetapi sebagai sarana agar rombongan prajurit tatkala memasuki kraton Singosari tidak diketahui musuh. Nasi liwet ini disimbolkan “lewat selamat” ternyata hal ini berhasil, selanjutnya Bupati Singosari di bawa menghadap ke Kasultanan Jogjakarta.

 

Sultan Hamengku Bowono I, kagum mendengar cerita tersebut, seketika itu beliau menghadiahkan bumi Banjarsari kepada Muhammad Bin Umar, sebagai tanah perdikan pada tahun 1763. Sekitar tahun 1793 Desa perdikan Banjarsari dipecah menjadi dua sebagai pembagian ahli waris, menjadi Banjarsari Wetan dan Banjarsari Kulon.

 

Penguasa Desa Banjarsari sebelum pecah, yaitu: Kyai Ageng I Muhammad Bin Umar, Kyai Ageng II Muhammad Imron, Kyai Ageng III Muhammad Maolani.

 

Kyai Ageng III ini sebagai wali, karena putra Kyai Ageng II “Tofsiranom” masih berusia 3 tahun. Setelah Kyai Tofsiranom dewasa sebagian wilayah Desa Perdikan diberikan kepada Muhammad Maolani yang berjasa menjadi wali saat Tofsiranom masih kecil. Pemimpin kedua Banjarsari selanjutnya sebagai berikut :

 

Banjarsari Wetan :

 

Kyai Tofsiranom I, Kyai Tofsiranom II, Kyai Sosro Ngulomo, Kyai Abdul hamid, Kyai Notodirodo, Kyai Ismangil, Kyai Istiadji

 

Banjarsari Kulon :

 

Kyai Mohammad Maolani, Kyai Ngali Murtolo, Kyai Djajadi II, Kyai Mukibat , Kyai Djojodipuro.

 

Kyai Raden Abdul Hamid dari Banjarsari Wetan merupakan tokoh pendiri Perguruan Ilmu Sumarah (aliran kepercayaan) yang memiliki pengikut ribuan bahkan ada yang dari luar negeri.

 

Aliran Kepercayaan Sumarah di plokamirkan di Jogjakarta tahun 1935 oleh Raden Ngabehi Sukino dan Kyai Raden Abdul Hamid.

 

Latar belakang pendirian perkumpulan tersebut adalah segera tercapainnya Indonesia Merdeka dan perdamaian dunia. kerajinan yang sudah dikembangkan oleh Kyai Banjarsari adalah pembuatan sapu ijuk.

 

Walaupun desa Perdikan diberi otonomi yang luas oleh Kasultanan, akan tetapi setiap Kyai Perdikan punya kewajiban sebagai tanda kesetiaan pada kasultanan, yaitu setiap bulan Maulud Kyai dan beberapa pejabat desa harus menghadap Sultan Jogjakarta. Kesetiaan Desa Perdikan Banjarsari ini terbukti, ketika tahun 1940, Pendopo Kabupaten Madiun terbakar habis maka pendopo Desa Perdikan Banjarsari dibongkar dan di Berikan untuk mengganti pendopo Kabupaten yang terbakar.

 

Kyai Muhammad Bin Umar memimpin Perdikan Banjasari selama 44 tahun. Ia meninggal pada 1807 atau 1227 hijriah. Ia mewariskan sebuah masjid, Al-Muttaqin, yang didirikannya pada 29 September 1763. Sejak tahun 1963 pemerintah menghapuskan daerah perdikan (otonom). Kyai terakhir dari Banjarsasi Wetan adalah Kyai R. Istiadji bin Kyai Ismangil, sedang Banjarsari Kulon Kyai R.Djojodipoero. Di perdikan tersebut terdapat rumah penyimpanan pusaka yang dinamakan “njero kidul” yaitu rumah pusaka peninggalan kyai yang memerintah Banjarsari Kulon, sedang “njero kulon” rumah pusaka yang ditempati keluarga besar kyai yang memerintah Banjarsari Wetan yang sekarang ditempati oleh keluarga Abdul Khamid.

 

6. TANAH PERDIKAN GIRIPURNO

 

Tanah perdikan Giripurno ditetapkan oleh Sultan Hamengkubuwono II Karena di Gunung Bancak Giripurno terdapat makam anak seorang raja, maka Giripurno dijadikan Perdikan. Kyai Baelawi kemudian ditunjuk menjadi pengelola daerah Perdikan itu.

 

Kyai Baelawi, putra ke tiga Kyai Bin Umar, Perdikan Banjarsari, meninggalkan Banjarsari untuk menetap di Giripurno, Beliau di Giripurno mendirikan pondok pesantren. Rupa-rupanya beliau orang yang arif dan bijaksana dan banyak didatangi orang karena kearifannya. Juga terdapat kyai yang termashur yaitu kyai  Kaliyah,  seorang yang meguru (berguru) kepada beliau adalah Kanjeng Ratu Maduretno, putri Hamengku Buwono II, yang adalah juga isteri Ronggo Prawirodijo III. Tidak menutup kemungkinan Ronggo Prawirodijo III adalah murid beliau juga.

 

Selain Kanjeng Gusti Ratu Maduretno (garwo padmi) beliau masih mempunyai isteri lain yang berasal dari Madiun (garwo paminggir). Alibasah Sentot Prawirodirjo adalah putra dari Prawirodirjo III dengan garwo paminggir tersebut.

 

Setelah Maduretno memutuskan hubungan dengan ayahnya, Hamengku Buwono II, maka beliau memilih setelah wafat, dimakamkan di Gunung Bancak, Giripurno.

 

Ronggo Prawirodirjo III adalah Wedono Bupati Brang Wetan dan sekaligus senopati perang Hamengku Buwono II, Ketika Pangeran Mangkubumi (Hamengku Buwono I) memisahkan diri dari Surakarta dan Membangun Yogyakarta. Ronggo Prawirodirjo I atau kakek Ronggo Prawirodirjo III yang berjasa mengamankan daerah-daerah baru, dan setiap kali berhasil menundukkan suatu daerah, beliau selalu diangkat menjadi Bupati di daerah tersebut hingga pada akhirnya beliau diangkat menjadi Wedono Bupati di Madiun, membawahi bupati-bupati lainnya. Prawirodirjo II dan Prawirodirjo III mewaris jabatan Prawirodirjo I. Tidak diperoleh cerita tentang Prawirodirjo II, kecuali bahwa cucu perempuannya kawin dengan Kyai Perdikan Banjarsari Wetan I.

 

Ronggo Prawirodirjo III adalah tokoh yang militan. Beliau sangat anti Belanda. Dalam hal ini beliau cocok dengan Hamengku Buwono II yang juga anti Belanda. Namun Surakarta saat itu bekerjasama dengan Belanda. Setelah perjanjian Gianti daerah Timur Surakarta “pating dlemok”, ada yang masuk Surakarta ada yang masuk Yogyakarta.

 

Di wilayah kekuasaan Belanda Ronggo Prawirodirjo III melakukan perang gerilya dan bumi hangus. Beliau mempunyai pengikut yang bisa digerakkan untuk mengacaukan keadaan di daerah Kasunanan ketika beliau melintas dari Yogya ke Madiun, misalnya dengan menggerakkan para “blandong”, yaitu penebang kayu di hutan yang dikuasai Belanda, untuk melakukan tebang liar.

 

Karena kemampuannya di bidang politik, Hamengku Buwono II sering membutuhkan kehadiran Prawirodirjo III di Yogyakarta. Mungkin karena perannya yang cukup menonjol itulah maka beliau masuk ke dalam cakupan fitnah Danurejo II yang merupakan antek Belanda. Ketika Belanda menghendaki Ronggo Prawirodirjo III ditangkap hidup atau mati, maka patih Danurejo II menyusun siasat untuk menangkapnya. Tanggal 13 Desember 1810 di utuslah panglima perang Pangeran Dipokusumo (saudara Pangeran Diponegoro) untuk menangkap Ronggo Prawirodirjo III dan mampu menduduki istana Maospati, Madiun. Tanggal 17 Desember 1810 terjadi pertempuran dahsyat di Desa Sekaran Kertosono, hingga Pangeran Dipokusumo bisa langsung berhadapan dengan Ronggo Prawirodirjo III, dengan tombak sakti ”Kyai Blabar” Ronggo Prawirodirjo III bertempur melawan Dipokusumo.

 

Dalam pertempuran ini terjadi sebuah konflik bathin pada diri Ronggo Prawirodirjo III, yang di hadapi sekarang bukanlah Belanda tetapi saudara sendiri dan keberlangsungan tahta Sultan Hamengku Buwono II, akhirnya dengan berat hati Raden Ronggo memilih mati dengan pusakanya sendiri ”Tombak Kyai Blabar” Dalam versi Babad : karena Pangeran Dipokusumo diperintahkan untuk membawa hidup atau mati, atas permintaanya sendiri beliau dibunuh dengan tombak Kyai Blabar oleh Pangeran Dipokusumo dalam perkelahian pura-pura. Demikianlah Raden Ronggo Prawirodirjo III, Pahlawan Madiun menemui ajalnya sebagai korban Daendels dan antek-anteknya ”Patih Danurejo II” dengan politik ”Devide et impera”

 

Jenazah Ronggo Prawirodirjo III dibawa ke Yogyakarta dengan upacara kebesaran di makamkan di Banyu Sumurup komplek makam Imogiri. GKR Maduretno, isteri Ronggo Prawirodirjo memutuskan, tidak mau kembali ke Yogyakarta dan mengembalikan busana raja kepada ayahnya. Ini berarti beliau memutuskan hubungan dengan kraton, kemudian setelah menderita sakit dan meninggal di istana Wonosari, GKR Maduretno memilih dimakamkan di Gunung Bancak. Atas pertimbangan keluarga pada bulan Februari 1957 oleh Sultan Hamengku Buwono IX, beliau dipindahkan makamnya ke samping makam isterinya, GKR Maduretno, di Gunung Bancak setelah di semayamkan lebih dahulu di Masjid Taman Madiun.

 

Dengan kejadian ini Hamengku Buwono II merasa terpukul dan mencari tahu latar belakangnya. Akhirnya terungkaplah pengkhianatan Patih Danurejo II, bahwa ada persekongkolan dengan Belanda dan Danurejolah yang memerintahkan penangkapan Prawirodirjo III hidup atau mati guna memenuhi permintaan Belanda, Danurejo juga telah mencuri stempel Kraton Yogyakarta untuk mengeluarkan perintah penangkapan. Akhirnya Patih Danurejo II dihukum penggal di Kraton, yang kemudian dikenal sebagai “patih sedo kedaton”.

 

7. TANAH PERDIKAN TEGALSARI, PONOROGO

 

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari.

 

Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), Bantengan, dan lainnya. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yang menjadi orang besar dan berjasa kepada bangsa Indonesia. Di antara mereka ada yang menjadi kyai, ulama, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, negarawan, pengusaha, dll. sebagai contoh adalah Susuhunan Paku Buwono II atau Sunan Kumbul, penguasa Mataram Kartasura; Raden Ngabehi Ronggowarsito (wafat 1803), seorang Pujangga Jawa yang masyhur; dan tokoh Pergerakan Nasional H.O.S. Cokroaminoto (wafat 17 Desember 1934).

 

Dalam Babad Perdikan Tegalsari diceritakan tentang latar belakang Paku Buwono II nyantri di Pondok Tegalsari. Pada suatu hari, tepatnya tanggal 30 Juni 1742, di Kerajaan Kartasura terjadi pemberontakan Cina yang dipimpin oleh Raden Mas Garendi (Sunan Kuning), seorang Pangeran keturunan Tionghoa. Serbuan yang dilakukan oleh para pemberontak itu terjadi begitu cepat dan hebat sehingga Kartasura tidak siap menghadapinya. Karena itu Paku Buwono II bersama pengikutnya segera pergi dengan diam-diam meninggalkan Keraton menuju ke timur Gunung Lawu. Dalam pelariannya itu dia sampai di Desa Tegalsari. Di tengah kekhawatiran dan ketakutan dari kejaran pasukan Sunan Kuning itulah kemudian Paku Buwono II berserah diri kepada Kanjeng Kyai Hasan Besari. Penguasa Kartasura ini selanjutnya menjadi santri dari Kyai Wara` itu, dia ditempa dan dibimbing untuk selalu bertafakur dan bermunajat kepada Allah, Penguasa dari segala penguasa di semesta alam.

 

Berkat keuletan dan kesungguhannya dalam beribadah dan berdoa serta berkat keikhlasan bimbingan dan doa Kyai Besari, Allah SWT mengabulkan doa Paku Buwono II. Api pemberontakan akhirnya reda. Paku Buwono II kembali menduduki tahtanya. Sebagai balas budi, Sunan Paku Buwono II mengambil Kyai Hasan Besari menjadi menantunya. Sejak itu nama Kyai yang alim ini dikenal dengan sebutan Yang Mulia Kanjeng Kyai Hasan Bashari (Besari). Sejak itu pula desa Tegalsari menjadi desa merdeka atau perdikan, yaitu desa istimewa yang bebas dari segala kewajiban membayar pajak kepada kerajaan.

 

Setelah Kyai Ageng Hasan Bashari wafat, beliau digantikan oleh putra ketujuh beliau yang bernama Kyai Hasan Yahya. Seterusnya Kyai Hasan Yahya digantikan oleh Kyai Bagus Hasan Bashari II yang kemudian digantikan oleh Kyai Hasan Anom. Demikianlah Pesantren Tegalsari hidup dan berkembang dari generasi ke generasi, dari pengasuh satu ke pengasuh lain. Tetapi, pada pertengahan abad ke-19 atau pada generasi keempat keluarga Kyai Bashari, Pesantren Tegalsari mulai surut.

 

Alkisah, pada masa kepemimpinan Kyai Khalifah, terdapat seorang santri yang sangat menonjol dalam berbagai bidang. Namanya Sulaiman Jamaluddin, putera Panghulu Jamaluddin dan cucu Pangeran Hadiraja, Sultan Kasepuhan Cirebon. Ia sangat dekat dengan Kyainya dan Kyai pun sayang kepadanya. Maka setelah santri Sulaiman Jamaluddin dirasa telah memperoleh ilmu yang cukup, ia diambil menantu oleh Kyai dan jadilah ia Kyai muda yang sering dipercaya menggantikan Kyai untuk memimpin pesantren saat beliau berhalangan. Bahkan sang Kyai akhirnya memberikan kepercayaan kepada santri dan menantunya ini untuk mendirikan pesantren sendiri di desa Gontor.

 

PENINGGALAN SEJARAH KERAJAAN DI WILAYAH MADIUN

 

1. PRASASTI SENDANG KAMAL

 

Prasasti Sendang kamal berlokasi di dukuh Sumber, Desa Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Dari jalan Raya Solo Madiun sekitar 1 km dan ada papan bertuliskan “Prasasti Sendang Kamal +- 1 km” di kiri jalan.

 

Sebelum masuk ke lokasi situs ini, Anda akan melihat patung monyet dan gapura yang memperlihatkan tulisan Jawa dan 2 orang duduk bersila. Lalu saat masuk ke dalam lokasi yang berukuran 35×15 meter ini, Anda akan melihat 3 batu prasasti, sebuah bangunan Belanda tak beratap yang dibangun tahun 1927, dan sebuah kolam di belakang bangunan tersebut.

 

Prasasti ini sebenarnya berjumlah 4 tetapi menurut buku “Cagar Budaya Prasasti Sendang Kamal” yang mengadopsi pula dari buku terpercaya, bahwa sebuah lagi dibawa dan disimpan di Museum Betawi. Padahal, dari keempat batu prasasti yang dapat dibaca hanya 1 yang berada di Museum Betawi ini.

 

Isi prasasti tersebut ada dua versi, salah satunya adalah bentuk pengabdian punggawa kepada raja dengan mempersembahkan 400 ekor sapi. Kerajaan yang dimaksud adalah Kerajaan Kediri. Sedangkan mengapa dinamakan “Sendang Kamal”, ada berbagai versi dan salah satunya karena kolam yang berada di belakang bangunan Belanda itu pada saat digunakan mandi oleh salah satu bupati dari Madiun, airnya menjadi jernih yang warnanya putih kebiru-biruan mirip Telur Kamal (kini sering disebut telur Asin dari telur bebek).

 

Versi lain menceritakan bahwa, sekitar 70 tahun setelah masa pemerintahan Pu Sindok dari Mataram Kuno (Medang), diantara kurun waktu tersebut tidak didapat informasi mengenai pemerintahan raja-raja hingga munculnya pemerintahan Raja Airlangga. Prasasti Kawambang Kulwan berada di kurun waktu yang kosong itu, dengan angka tahun 913 S. Walaupun nama raja pada prasasti ini tidak terbaca tetapi dari angka tahun dan sumber data lain yang mendukung seperti kitab Wirataparwa yang ditulis tahun 918 S menyebut diantara tahun tersebut diperintah oleh Raja Dharmmawangsa Teguh.

 

Informasi yang didapat pada prasasti Kawambang Kulwan adalah berupa penetapan sima di desa Kawambang Kulwan yang berupa sima swatantra dari sri maharaja (Dharmmawangsa Teguh) yang diteruskan oleh Pu Dharmmasanggramawikranta dan diterima oleh Samgat Kanuruhan Pu Burung tentang pendirian bangunan suci untuk dewa Siwa dan adanya ajaran kitab Siwasasana. Upacara tersebut dihadiri oleh para samgat dari berbagai daerah di sekitar desa Kawambang Kulwan. Prasasti berhenti pada bagian pemberian hadiah, tidak tertutup kemungkinan terdapat kelanjutan dari isi prasasti ini di bagian batu yang lain. Disekitar desa ini juga banyak ditemukan prasasti namun kebanyakan inskripsinya sudah rusak, diantaranya Prasasti Tegalturi, Prasasti Sumberejo, Prasasti Ngujung, Prasasti Keteng Bendo, dan Prasasti Bulugledeg.

 

2. PRASASTI MRUWAK (1108 SAKA/1186 M)

 

Prasasti ini ditemukan oleh Mahasiswa Jurusan sejarah IKIP PGRI Madiun bulan Juli tahun 1975, saat mengadakan kegiatan Kuliah Kerja lokal. Yang dibimbing oleh Drs. Koesdim Heroekoentjoro dan Drs. Arief Soekowinoto.

 

Prasasti Mruwak. Isi pokok prasasti ini adalah penetapan Desa Mruwak menjadi sīma. Sebab penetapan tersebut adalah adanya penyerangan dari pihak luar, sehingga Desa Mruwak dipindahkan ke tempat yang lebih tinggi dari lokasi semula.

 

Prasasti Mruwak terbuat dari batuan andesit (upala prasasti) yang berbentuk blok (balok) dengan variasi puncak setengah lingkaran. Tinggi prasasti ini 84 cm, lebar 60 cm (atas) dan 45 cm (bawah), bagian bawahnya berbentuk bunga padma. Prasasti Mruwak beraksara dan berbahasa Jawa Kuna yang dipahatkan di semua sisinya. Bentuk hurufnya kasar, tidak teratur serta pada beberapa bagian sudah aus. Sisi lainnya ditumbuhi lumut dan jamur yang menyebabkan prasasti tersebut rusak (Nasoichah,2007:23–24).

 

Penggunaan kata Mrwak dalam prasasti masih dipakai hingga sekarang sebagai penyebutan nama Desa Mruwak. Dari pembacaan, diketahui Prasasti Mrwak berangka tahun 1108 Śaka (1186 M), menyebut tentang desa Mrwak dan nama Digjaya Śastraprabhu. Penyebutan nama raja ini juga ditemukan pada prasasti lain dengan sebutan Śrī Jayawarsa Digwijaya Śastraprabhu. Nama Śastraprabhu disebutkan di dalam dua prasasti. Pertama, Prasasti Mrwak dan kedua Prasasti Sirah Kĕting yang berasal dari Dukuh Sirah Kĕting, Desa Bandingan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang berangka tahun 1126 Ś (Wardhani,1982:161).

 

Berdasar keterangan dalam Prasasti Mruwak, Desa Mruwak pernah mengalami perpindahan tempat. Hal ini dikarenakan Desa Mruwak mendapat serangan dari pihak luar. Seperti dapat dilihat dari isinya, Prasasti Mruwak yang berupa prasasti sīma diturunkan oleh śrī jaya prabhu yang yang tidak lain merupakan penguasa wilayah Madiun dan Ponorogo. Peristiwa penyerangan tersebut disebutkan dalam sambandha dan isi prasasti.

 

Dilihat dari identifikasi tempat, diketahui bahwa wilayah kekuasaan Śrī Jaya Prabhu berada di sekitar Madiun dan Ponorogo (berdasarkan Prasasti Mruwak dan Sirah Kĕting), yaitu terletak di sebelah barat Gunung Wilis. Sedangkan Desa Mruwak yang dijadikan sīma sendiri terletak di barat Gunung Wilis dan di tenggara sungai besar (berdasarkan Prasasti Mrwak). Bagian yang menarik dari Prasasti Mrwak, bahwa letak Desa Mruwak yang digambarkan dalam prasasti tersebut masih dapat dibuktikan dengan toponimi saat ini. Sungai besar yang disebutkan dalam prasasti sampai sekarang masih ada, oleh penduduk setempat dinamakan Kali Catur.

 

Mengenai perpindahan tempat, Desa Mruwak berpindah dari tempat yang dekat dengan sungai ke tempat yang lebih tinggi, yaitu dekat gunung dan hanya berjarak sekitar 1 km. Kondisi tersebut memungkinkan penduduk desa pada masa itu masih tetap bermatapencaharian sebagai petani sehingga perpindahan ini tidak terlalu signifikan. Namun apabila dilihat kondisi desa saat ini terdapat perbedaan penggunaan lahannya, dahulu bertani dengan menggunakan sawah datar dengan lahan basah karena dekat sungai, kemudian beralih menjadi sawah berteras karena berada pada lereng gunung. Kondisi yang berdekatan dengan sungai memungkinkan dahulu masyarakat Desa Mruwak juga mencari ikan selain bertani, namun ketika berpindah sebagian kegiatannya berubah menjadi berburu di hutan dan berladang. Penyebutan jenis-jenis binatang hutan seperti kera dan rusa, serta tanaman-tanaman perladangan seperti tanaman pare di dalam Prasasti Mruwak menggambarkan dilaksanakannya kegiatan tersebut.

 

3. PENINGGALAN SEJARAH NGLAMBANGAN

 

Peninggalan Sejarah Nglambangan, merupakan situs peninggalan bersejarah yang berlokasi di desa Nglambangan, kecamatan Wungu, tepatnya berjarak 8 km kearah timur kota Madiun menuju desa Dungus. Lokasi ini banyak dipergunakan untuk upacara ritual pada saat bulan-bulan syuro. Di tempat ini terdapat peninggalan-peninggalan pada jaman Majapahit, yang antara lain berupa; Pura Lambangsari, Pesiraman dan tempat-tempat yang dianggap keramat oleh warga sekitarnya, tempat-tempat seperti: Rumah Eyang Kromodiwiryo, Watu Dakon yang dulunya digunakan untuk menyimpan pusaka, Punden Lambang Kuning, Lumbung Selayur, Sumur Kuno dan Sendang Jambangan.

 

Desa ini masuk dalam wilayah Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. 50% Penduduknya bekerja sebagai petani dan sisanya adalah pegawai dan pedagang. Tanaman padi merupakan hasil bumi unggulan dari desa ini,, dalam satu tahun desa ini mampu 3 kali panen padi, hal itu disebabkan para petani di desa ini menggunakan pompa air untuk mengairi sawah mereka sehingga walaupun musim kemarau para petani di desa ini tetap bisa menanam padi.

 

Ditengah Desa ini terdapat sebuah situs yaitu Situs Punden Lambang Kuning atau yang lebih dikenal dengan nama Punden Nglambangan. Oleh pemerintah Kabupaten Madiun situs ini telah diakui sebagai peninggalan purbakala, sehingga keberadaanya perlu dilestarikan. Pohon-pohon yang berada dalam komplek situs ini telah berumur ratusan tahun, sehingga suasana dalam komplek situs ini amat tenang dan sejuk. Pada siang hari banyak penduduk desa yang berkumpul dan beristirahat, bahkan tempat bermain anak-anak.

 

Pada setiap tahun di hari Jum’at legi di bulan suro atau Muharam warga desa mengadakan bersihan atau bersih desa. Biasanya digelar pertunjukan wayang kulit pada malam hari, reog dan langen beksan tayub pada siang harinya, warga desa berduyun-duyun membawa nasi tumpeng untuk selamatan sebagai wujud puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keselamatan, panen hasil bumi, dan terhindarkan warga desa dari bencana dan wabah penyakit.

 

MADIUN PADA MASA KEMERDEKAAN

 

Pada Zaman Jepang daerah ini menjadi Madiun Shi yang diperintah oleh seorang Shi Tjo dan mempunyai wilayah 12 Desa, setelah Proklamasi Kemerdekaan, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948, maka Madiun Shi diubah menjadi Kota Besar Madiun dengan wilayah 12 Desa dibawah perintah Walikota. Kemudian demi pemerataan wilayah berdasar UU Nomor 22 tahun 1948 maka menurut Surat Keputusan Nomor 16 Tahun 1950 Kotapraja Madiun diperjuangkan diperluas dengan mendapat tambahan dari Kabupaten Madiun yaitu 8 (delapan) Desa yakni Demangan, Josenan, Kuncen yang semula berstatus seperti Desa Perdikan Taman, Banjarejo, Mojorejo, Rejomulyo, Winongo dan Manguharjo. Kemudian dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 tahun 1957 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948, Kota Besar Madiun berubah menjadi Kotapraja Madiun dengan wilayah 12 desa dan diperintah oleh seorang Walikota, selanjutnya berdasar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1958 diadakan perubahan batas-batas wilayah Kotapraja Madiun, karena mendapat tambahan wilayah sebanyak 8 (delapan) buah desa dari Kabupaten Madiun, sehingga wilayah Kotapraja Madiun menjadi 20 desa. Pelaksanaan perubahan batas-batas ini diadakan pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 1960 bertempat di Kabupaten Madiun oleh Walikota dan Bupati. Kemudian dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 1957, Kotapraja Madiun diubah dengan Kota Madya Madiun dengan wilayah 20 desa dan diperintah oleh Walikota Kepala Daerah. Selanjutnya dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, sebagai pengganti UU Nomor 18 tahun 1965, maka Kota Madya Madiun berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun, dengan wilayah 20 desa dan istilah Walikota Kepala Daerah Kotamadya Madiun diubah menjadi Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II Madiun. Dalam Tahun 1979 atas persetujuan DPRD Kotamadya dan Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, diusulkan pemekaran daerah Kotamadya menjadi 27 Desa/Kelurahan. Dimana terhitung mulai tanggal 18 April 1983 wilayah Kotamadya daerah Tingkat II Madiun yang semula 1 Kecamatan, meliputi 20 Kelurahan dengan luas 22,95 KM2 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1982 dan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 135.1/1169/011/1983 tanggal 19 Januari 1983 bertambah menjadi 7 desa yang berasal dari Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun yakni Desa Ngegong, Sogaten, Tawangrejo, Kelun, Pilangbango, Kanigoro dan Manisrejo, sehingga luas wilayah Kota Madya Daerah Tingkat II Madiun menjadi 33,92 KM2 terdiri dari 3 Kecamatan dengan 20 Kelurahan dan 7 Desa dimana masing-masing kecamatan terdiri dari 9 Kelurahan/Desa.

 

LATAR BELAKANG BERDIRINYA PEMERINTAH KOTA MADIUN

 

Desentralisasi Pemerintah Hindia Belanda yang berlangsung sejak awal abad XIX berjalan terus termasuk pula pembentukan Pemerintah Kota Madiun terpisah dari Pemerintah Kabupaten Madiun, ada beberapa hal sebagai pertimbangan pokok yang melandasi berdirinya Pemerintah Kota Madiun

 

1. POLITIK

 

Pada tahun 1911 didirikanlah Sarekat Islam di Solo sebagai perkembangan bentuk baru dari Sarekat Dagang Islam yang lahir di Kota Solo juga pada dekade pertama abad XIX. Para pendirinya tidak semata-mata untuk mengadakan perlawanan terhadap orang -orang Cina tetapi untuk membuat front melawan semua penghinaan terhadap rakyat bumiputera. Ini merupakan reaksi terhadap krestenings politik (politik pengkristenan) dari kaum Zending, perlawanan terhadap kecurangan-kecurangan dan penindasan oleh pihak ambtenar-ambtenar bumiputera dan eropa.

 

Berdasarkan Anggaran Dasar Sarikat Islam bertujuan mengembangkan jiwa berdagang, memberi bantuan kepada anggota-anggota yang menderita kesukaran, memajukan pengajaran dan semua yang mempercepat naiknya derajat bumiputera, menentang pendapat-pendapat yang keliru tentang Islam, maka Sarekat Islam tidak berisikan politik. Tetapi seluruh aksi perkumpulan itu dapat dilihat, bahwa Sarikat Islam lain tidak melaksanakan suatu persetujuan ketatanegaraan. Selalu diperjuangkan dengan gigih keadilan dan kebenaran terhadap penindasan dan lain-lain keburukan bagi pihak pemerintah, dan disertai oleh wartawan-wartawan Indonesia yang berani. Periode Sarikat Islam itu dicanangkan oleh suatu kebangunan revolusioner dalam arti tindakan yang gagah berani melawan pemerintah kolonial. Pemerintah Hindia Belanda, menghadapi situasi yang demikian hidup dan mengandung unsur-unsur revolusioner, menempuh jalan hati-hati. Gubernur Jendral Idenburg meminta nasehat dari para residen untuk menetapkan kebijaksanaan politiknya. Hasilnya untuk sementara Sarikat Islam tidak diijinkan berupa organisasi yang mempunyai pengurus besar dan hanya diperbolehkan berdiri secara lokal. Tindakan ini bertujuan untuk mematahkan Sarekat Islam menjadi pergerakan politik berskala nasional. Tetapi waulupun demikian tetap terjalin adanya hubungan antar Sarekat Islam lokal lewat pengurus masing-masing. Sarekat Islam mendapat perhatian ekstra oleh Pemerintah Hindia Belanda, tentu saja mencakup Sarekat Islam di Madiun.

 

2. SOSIAL

 

Nama Madiun lahir pada tanggal 16 Nopember 1690, untuk menggantikan nama lama Purabaya. Madiun sebagai tempat dan pusat pemerintahan daerah Kabupaten di bawah Bupati terus berkembang sebagaimana umumnya kota-kota di pedalaman Jawa yang tumbuh dan berkembang pada Jaman Madya. Pada Tahun 1830 Madiun dikuasai oleh pemerintah Hindia Belanda yang sejak tahun itu pemerintah Hindia Belanda menjalankan culturstelsel yaitu sistem tanam paksa di Jawa. Orang belanda mulai masuk di Madiun dan jumlahnya semakin bertambah banyak terlebih setelah sistem tanam paksa dihapus pada tahun 1970 diganti dengan tanaman bebas dan pengusaha bebas.

 

Orang kulit putih Belanda sebagai penguasa, orang Timur Asing yaitu orang Cina dan Arab yang dapat dikatakan mempunyai kedudukan kuat dalam percaturan ekonomi, bergerak di berbagai bidang usaha terutama perdagangan dan produksi. Sedangkan pribumi sebagian besar merupakan petani, sebagian lainnya pekerja pertukangan dan buruh. Kehidupan pribumi lebih lemah ditambah perlakuan hukum ketatapemerintahan yang diskriminatif sangat menyulitkan bagi pribumi untuk dapat maju. Pertambahan penduduk di madiun sangat pesat pada hal dari segi ekonomi mereka lemah jauh dari kemakmuran dan kesejahteraan, kehidupan yang makmur sejahtera tidak indentik dengan angka kelahiran yang tinggi. Lapangan kerja yang pertumbuhannya tidak sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk pribumi, ditambah lagi kurangnya lahan persawahan dikarenakan jatuh kedalam perjanjian sewa tanah bagi kepentingan pengusaha pabrik gula untuk tanaman tebu, maka berdampak terjadinya imigrasi intern oleh pribumi madiun ke daerah lain di pulau jawa, hal ini bisa dilihat dengan dibukanya jalan kereta api yang menghubungkan Kalisat dan Banyuwangi pada tahun 1901 merupakan salah satu pendorong bagi migrasi dari Jawa Tengah ke ujung Jawa sebelah Timur yang masih kosong. Sebagaimana dalam hal perkawinan terjadinya asimilasi etnis antara tiga golongan masyarakat.

 

3. BUDAYA

 

Orang Belanda menganggap dirinya superior terhadap orang tionghoa dan orang pribumi, demikian pula orang tionghoa menganggap dirinya lebih unggul terhadap orang pribumi, namun demikian dalam bidang budaya tidak sebarapa dalam pengaruh begitu terhadap budaya pribumi. Dalam hal ini di Madiun tidak terasa pengaruhnya, gedung-gedung pemerintah dengan pilar-pilar berbentuk bulat penyangga bagian atas bangunan bukan berasal dari belanda melainkan adopsi dari seni bangunan romawi. Tiang dari bahan kayu jati masih dijumpai pada Masjid Raya Baitul Hakim Madiun. Khusus untuk bangunan air hasil arsitektur belanda terkenal mutunya sangat kokoh.

 

Sementara orang Tionghoa yang ikut-ikutan bangsa belanda merasa super terhadap orang pribumi, hampir dipastikan bahwa tiada pengaruh kebudayaan tionghoa bagi orang pribumi, pengaruh budaya mereka adalah petasan dan kembang api, terus untuk pengembangannya terutama digunakan untuk kepentingan upacara yaitu berupa mercon dan kembang api bukan untuk persenjataan api, dapat pula ditambahkan budaya tionghoa yang ikut mewarisi usaha kerajinan tembikar di Indonesia adalah barang porselin. Dalam Kontak budaya antara orang tionghoa dan pribumi saling mempertahankan tradisi budaya mereka masing-masing, mungkin lebih mengena kalau dikatakan saling menjaga tradisi budaya mereka tanpa terjadinya proses akulturasi yang berarti.

 

Kalau di Madiun orang tionghoa beradaptasi diri dengan lingkungan mayoritas komunitas pribumi dengan tujuan bahwa mereka tidak merasa terasing lagi pula dari segi aspek-aspek kehidupan yang lain jelas memberikan keuntungan. Demikian pembauran dapat dipastikan tidak dapat terjadi baik pribumi maupun orang tionghoa nampak tetap menjaga kemurnian ras mereka masing-masing andaikata terjadi jumlahnya sangat kecil dan itupun dikarenakan alasan-alasan tertentu.

 

4. EKONOMI

 

Gubernur Jendral sebagai pucuk pimpinan Pemerintah Hindia Belanda dalam pelaksanaan pemerintahan hanya bertugas sebagai pelaksana belaka. Adapun garis besarnya pemerintahan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kerajaan Naderland. Salah satu tugas pemerintahan yang harus diemban Gubernur Jendral adalah hal ekonomi. Pola Ekonomi pemerintah belanda adalah pola ekonomi liberal yang telah digariskan pemerintah pusat kerajaan Naderland, pada prinsipnya adalah pemberian kebebasan oleh pemerintah (penguasa) kepada pelaku-pelaku ekonomi dalam usaha produksi sampai pemasaran didasarkan pada peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam arti pemerintah memberikan jaminan keamanan bagi para usahawan agar dapat berusaha secara optimal.

 

Akhirnya tiba pada suatu kesimpulan bahwa proses desentralisasi pemerintahan dengan dibentuknya pemerintahan kota beserta dengan dewan kota nampak bahwa ada kepentingan kuat dari pemerintah hindia belanda untuk memantapkan bahkan tidak mustahil untuk mempertahankan lestari berkuasa dan menguasai indonesia. Pembentukan Pemerintahan Kota beserta dengan Dewan Kota Madiun di dalam Staatsblad Van Nederlandsch-Indie (Lembaran Negara Hindia Belanda) No. 326 tanggal 20 Juni 1918 oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda atas nama Ratu Kerajaan Belanda. lembaran negara ini terdiri dari 7 pasal

 

Pasal 1

 

Menunjuk pasal 8 Lembaran Negara No. 137 tanggal 22 Pebruari 1907 bahwa Ibukota Madiun mempunyai wewenang mengatur kebutuhannya sendiri (yang sebelumnya diatur oleh penguasa lain) termasuk mengurus jalan negara di lingkungan kerja Kota Madiun

 

Pasal 2

 

Menunjuk ayat 1 pasal 68 a Peraturan kebijaksanaan Pemerintah Hindia Belanda menetapkan :

 

2.1. Daerah Madiun dengan Ibukota Madiun

 

2.2. Daerah Madiun dengan Ibukota Madiun disebut Kotapraja Madiun

 

Pasal 3

 

Anggaran belanja Kotapraja Madiun ditetapkan tersendiri dari keuangan umum berjumlah f.28.175,- (dua puluh delapan ribu seratus tujuh puluh lima gulden)

 

Pasal 4

 

4.1. Perkerataapian dan Taram diatur oleh Dinas tersendiri di luar terpisah dari Kotapraja Madiun, keuangan umum Hindia Belanda tidak mengatur terhadap kebutuhan

 

4.1.1. Perawatan, perbaikan, pembaharuan dan pelaksanaan pelbagai pekerjaan tentang kendaraan umum, termasuk pekerjaan seperti penanaman lereng, pengerjaan tanggul, tepi jalan dengan batu dan kayu, pintu air, parit dan sumur, dinding pangkalan, juga pekerjaan yang penting lainnya seperti lapangan, taman, memperpanjang got-got penting pada umumnya.

 

4.1.2. Penyiraman tanaman dan tepi jalan, mengangkat sampah di sepanjang jalan oleh kendaraan terbuka, jalan-jalan dan taman

 

4.1.3. Penerangan jalan

 

4.1.4. Penanggulangan kebakaran

 

4.1.5. Tempat Pemakaman umum dengan pengertian bahwa biaya untuk pelaksanaan kerja yang diluar kebiasaan akan diberikan bantuan keuangan oleh Negara

 

4.2. Dalam kejadian yang istimewa dapat dengan permohonan yang mendapat persetujuan Dewan Kotapraja, pekerjaan dilakukan oleh Negara

 

Pasal 5

 

5.1 Pemeliharaan yang mengurus apa yang disebut dan dimaksud pasal 4 berada didalam wilayah Kotapraja Madiun diserahkan kepada Kotapraja Madiun terlepas dari kepemilikannya, demikian juga desa-desa diluar Kotapraja Madiun seperti Desa Mangunharjo dan Desa Sambirejo yang terletak di tepi kiri sungai Madiun tetap dikuasai oleh daerah-daerah pemukiman orang cina dan termasuk pemeliharaan oleh Negara adalah puithis, dengan kewajiban penghuninya untuk menjaga dan mengembalikan dalam keadaan baik apabila terjadi pengrusakan Kotapraja mengawasi tanpa hak kepemilikan atasanmya

 

5.2. Jembatan dan saluran air yang terletak dibatas kotapraja berdasar pasal 5.1. diatas, yang penting yang terletak di dalam Kotapraja

 

5.3. Gubernur Jendral membebaskan Kotapraja dari kewajiban yang berada dalam pasal 5.1. tentang saluran air yang ditentukan untuk dibebas tugaskan

 

Pasal 6

 

6.1. Untuk Kotapraja Madiun didirikan suatu dewan yang disebut dengan nama Dewan Perwakilan Daerah Kotapraja Madiun.

 

6.2. Anggota Dewan berjumlah 13 orang, dengan susunan :

 

1. 8 (delapan) orang Eropa atau orang lain diluar Eropa yang disamakan kedudukannya

 

2. 4 (empat) orang pribumi

 

3. 1 (satu) orang timur asing

 

Komposisi keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah Kotapraja Madiun yang terdiri dari 8 (delapan) orang anggota eropa atau orang lain yang disamakan kedudukannya, 4 orang pribumi dan 1 orang timur asing, oleh karena musyawarah dewan dalam mengambil keputusan berdasar peranggota bukan pergolongan, tetap dewan dikuasai oleh orang belanda.

 

6.3. Kepala Pemerintah Kotapraja Madiun adalah Ketua Dewan.

 

Pasal 7

 

7.1. Kecuali menentukan mengenai hal itu dalam peraturan kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda, Surat Keputusan Desentralisasi dan Peraturan Dewan Daerah, berisi lingkungan kerja Kotapraja Madiun pada pasal 5, pengawasan yang dimaksud termasuk kebutuhan pemeliharaan yang diuraikan dalam pasal 4, sejauh mana hal itu tidak harus dibayar oleh Kotapraja Pribumi atau lainnya

 

7.2. Kecuali pemenuhan janji terhadap pemerintah dan penguasa lain, dewan mempunyai wewenang mengatur kebutuhan Kotapraja Madiun

 

7.3. Keragu-raguan atau perbedaan tentang batas kewenangan tugas pemerintah dari Kotapraja Madiun, dari penguasa lain dan dari Kotapraja Pribumi diputuskan oleh Gubernur Jendral.

 

Demikian bahwa staatshlad Van Nederlandsch Indie No. 327 tahun 1918 tanggal 20 Juni tentang anggaran tahun pertama. Berdasar data primer pada staatsblad Van Nederlandsch Indie, tahun 1918 No. 326 tanggal 20 Juni dan STVNI tahun 1918 N0. 327 tanggal 2o Juni ditunjang data skunder yang bersifat literer, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kotapraja Madiun berdiri pada :

 

Tanggal 20 Juni 1918 , pada saat itu desa-desa mana yang ditetapkan menjadi daerah Pemerintahan Kota Madiun tidak tercantum dalam Staatsblad No. 326 tahun 1918 tanggal 20 Juni, Staatblad hanya menyebut dua Desa yaitu Desa Mangunharjo dan Desa Sambirejo yang terletak disebelah kiri sungai Madiun dalam status bukan Desa Daerah Kota Madiun, suatu bentuk pengesahan bahwa kedua Desa tersebut diatas berada dalam wewenang lain di luar Kota Madiun.

 

Pada Bulan Maret 1942 Kota Madiun diduduki oleh pasukan Jepang dalam kerangka Perang Dunia II (Pemerintah pendudukan Jepang menyebut perang Asia Timur Raya), terdiri dari 12 Desa yakni :

 

1. Desa Sukosari                 7. Desa Kejuron

 

2. Desa Patihan                   8. Desa Klegen

 

3. Desa Oro Oro Ombo      9. Desa Nambangan Lor

 

4. Desa Kartoharjo            10. Desa Nambangan Kidul

 

5. Desa Pangongangan       11. Desa Taman

 

6. Desa Madiun Lor           12. Desa Pandean

 

Berdasar pada data dari masa awal pendudukan Jepang di Madiun itulah dapat diketahui bahwa masa hari jadi Pemerintahan Kota Madiun, Desa Daerah Kota Madiun ada 12 Desa. Burgemeester (Walikota) Kepala Pemerintahan Kota Madiun pada masa itu dijabat oleh asisten resident dalam jabatan rangkap berarti disamping menjabat sebagai residen merangkap Walikota.

 

Pemerintah Kota Madiun didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 20 Juni 1918 berlanjut pada masa pendudukan Jepang Maret 1942, bersambung pada masa pemerintahan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, terselingi oleh Pemerintahan NICA (Nederlands Indies Civil Administration) 19 Desember 1948 s/d 29 Desember 1949 dan berakhir kembali kedalam pemerintahan Republik Indonesia sejak pengakuan kedaulatan Perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar) tanggal 27 Desember 1949 sampai sekarang.

 

PERKEMBANGAN SEPINTAS KILAS KOTA MADIUN

 

1. SUSUNAN DAN PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN

 

KEDUDUKAN JEPANG

 

A. Pemerintahan Sementara

 

Dengan penyerahan tanpa syarat oleh Letnan Jendral H. Terpoorten Panglima angkatan perang Hindia Belanda kepada tentara expedisi jepang di bawah Letnan Jendral Hithosi Imamura pada tanggal 8 Maret 1942 berakhirlah pemerintahan Hindia Belanda dan dengan resmi ditegakan kekuasaan Kemaharajaan Jepang.

 

Setelah itu diterbitkan Osamu Seirei (UU) No. 1 Pasal 1 tanggal 7 Maret 1942 Isinya : Dai Nippon melangsungkan pemerintahan sementara di daerah-daerah yang ditempati (khususnya di Jawa Sumatra) terlihat pada UU itu pejabat Gubernur Jendral dihapus, berarti istilah wilayah Propinsi telah dihapus tingkat pemerintahan tetap berlaku.

 

B. Pemerintahan Di Daerah Berdasarkan Struktur Pemerintahan Pendudukan

 

Menurut UU No. 27 tahun 1942 tentang aturan pemerintahan daerah dan UU No. 28 tahun 1942 tentang aturan pemerintah Syu (karesidenan) dan Tekubetsu Syi (Kotapraja = Istimewa) menyatakan bahwa UU No. 27 tahun 1942 itu mengatur perubahan tata pemerintahan berupa

 

Pemerintahan :           Pemimpin :

 

Syu Residen              Syu Co Residen

 

Ken Kabupaten         Ken Co Bupati

 

Syi Kotapraja            Syi Co Walikota

 

Gun Kawedanan        Gun Co Wedana

 

Sen Kecamatan         Sen Co Camat

 

Ku Desa                    Ku Co Lurah

 

Jelas bahwa Gemeente Madiun tidak berubah atau dibubarkan atau dibentuk yang baru, hanya berubah dalam istilahnya yakni dahulu State gemeente Madiun sekarang menjadi Syi = Kotapraja Madiun sebutan Walikota menjadi Syi Se Kan (=Kan menyebut orangnya)

 

2. PERKEMBANGAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

 

a. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

 

1. Tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 berkumandang saentero dunia pernyataan Kemerdekaan Indonesia

 

2. Tanggal 18 Agustus 1945 Jam 10.00 berkumandang saentero dunia bahwa telah berdiri Negara Merdeka Republik Indonesia.

 

Alinea kedua ini yang berbunyi : … hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain … , muatan pemindahan kekuasaan berupa cita negara dan cita-cita hukum yakni : bentuk negara berdaulat dan bentuk hukum nasional, keduanya merupakan norma pertama.

 

Norma pertama atau norma dasar ini sebagai sumbernya segala aturan hukum lainnya, sehingga tidak mungkin dapat dicari dasar hukum lainnya, sehingga tidak mungkin dapat dicari dasar hukumnya yang berlaku sebelumnya. Timbulnya norma pertama membawa konsekwensi timbulnya negara yang baru dan hukum yang baru dan tidak mungkin akan timbul sebelumnya yakni tatanan pemerintah penjajah Belanda/Jepang.

 

Akibat dari itu nama Nederlands Indie berubah menjadi Negara Republik Indonesia. Semua perangkat di dalamnya tidak mengalami perubahan. Sesuai hal itu nama Madiun Syi kembali menjadi Kotapraja Madiun.

 

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan berdirinya Negara Republik Indonesia. Terbitlah UU. No. 22 tahun 1948, isinya hanya melakukan perubahan-perubahan istilah, bukan pembentukan sesuatu yang baru, maka Madiun Syi menjadi Kotapraja Madiun yang dikepalai oleh seorang Walikota

 

Berdasarkan UU. No. 22 tahun 1948 itu dan berdasarkan Surat Keputusan no. 168 tahun 1948 demi pemerintahan daerah, maka perlu ada penataan wilayah daerah/kotapraja baik yang menjelaskan urusan phisik maupun finansial.

 

Jelas hal itu bukan pembentukan Kotapraja baru.

 

b. Pasal 18 UUD 1945 menyatakan bahwa pembagian daerah-daerah Indonesia atas Daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan UU. dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

 

Pasal tersebut memuat beberapa azas antaranya pemencaran seluas-luasnya kekuasaan untuk mengurus rumah tangga sendiri (otonomi ) kepada daerah-daerah.

 

Sistem pemerintahan daerah yang masih berlaku sekarang ini dibentuk menurut U.U No. 1 tahun 1957 jo. UU. No. 6 tahun 1959 tentang sistem desentralisasi.

 

Jenis daerah dapat dibedakan :

 

– Daerah Swantantra,

 

– Daerah Istimewa,

 

– Daerah Kotapraja.

 

Daerah-daerah tersebut mempunyai tingkatan :

 

– Daerah Tingkat I ( Kotapraja Jakarta/Propinsi )

 

– Daerah Tingkat II ( Kotapraja = Kota Besar )

 

– Daerah Tingkat III ( Kotapraja Kecil )

 

Menurut UU tersebut Kotapraja Madiun memenuhi selaku Daerah Tingkat II atau dengan sebutan Kota Besar.

 

Daerah Kotapraja sebenarnya tidak lain dari pada Daerah Swantantra biasa, hanya wilayahnya meliputi kota-kota saja yang merupakan kelompok kediaman penduduk sekurang-kurangnya sekitar 50.000 jiwa.

 

Untuk itu berdasarkan pada UU. No. 22 tahun 1948 dan berdasarkan pada Surat Keputusan no. 16 Tahun 1950 demi pemenuhan pemerintahan wilayah, maka Kotapraja Madiun mendapat tambahan dari delapan Desa yakni :

 

– Demangan – Josenan

 

– Kuncen ( Desa Perdikan ) – Banjarejo

 

– Mojorejo – Rejomulyo

 

– Winongo – Manguharjo

 

Selanjutnya dengan berlakunya UU no. 1 tahun 1957 sebagai pengganti UU no. 22 tahun 1948, maka Kota Besar Madiun di ubah menjadi Kotapraja.

 

Berdasarkan UU. No. 24 Tahun 1958 diadakan batas-batas wilayah sehingga Kotapraja Madiun memiliki 20 Desa/Kelurahan. Pelaksanaan perubahan tersebut terjadi pada tanggal : 21 – 5 – 1960.

 

c. Berdasarkan pada UU. No. 18 Tahun 1965 sebagai pengganti UU. No. 1 tahun 1957, Kotapraja Madiun di ubah menjadi Kotamadya Madiun yang diperintah oleh Walikotamadya sebagai Kepala Daerah, selanjutnya sejak berlakunya UU. No. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah pengganti UU. No. 18 tahun 1965 Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun yang diperintah oleh seorang Walikota.

 

Pada tahun 1979 atas persetujuan DPRD Kotamadya Madiun diusulkan mendapat tambahan tujuh desa dari wilayah Kabupaten Madiun sehingga Kotamadya Madiun memiliki wilayah 27 Desa/Kelurahan. Dimana terhitung mulai tanggal 18 – 4 – 1983 wilayah Kotamanya Daerah Tingkat II Madiun yang semula terdiri atas 1 Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 135/1169/011/1983 tanggal : 19 – 1 – 1983 bertambah 7 Desa yang berasal dari Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun yakni:

 

– Desa Ngegong

 

– Desa Sogaten

 

– Desa Tawangrejo

 

– Desa Kelun

 

– Desa Pilangbango

 

– Desa Kanigoro

 

– Desa Manisrejo

 

Sehingga luas wilayah Kotamadya Madiun atau Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun menjadi 33.92 KM2 terdiri dari tiga kecamatan yakni, Kecamatan Taman, Kecamatan Manguharjo dan Kecamatan Kartoharjo dengan 20 Kelurahan dan 7 Desa. Masing-masing kecamatan membawahi wilayah 9 desa/kelurahan. Selanjutnya sejak berlakunya UU. No. 22 Tahun 1989 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti UU. No. 5 Tahun 1974 dan UU. No. 5 Tahun 1979, istilah Pemerintah Kotamdaya daerah Tingkat II Madiun berubah menjadi Pemerintah Kota Madiun, akibat dari itu berdasarkan Peraturan Daerah Kota Madiun No. 4 Tahun 2001 tambahan wilayah 7 desa terakhir berubah statusnya menjadi kelurahan.

 

Demikian perubahan dan perkembangan Gemeente Madioen terakhir menjadi Kota Madiun.

 

PEMBERONTAKAN PKI DI MADIUN 1948

 

Latar Belakang Pemberontakan

 

Dimulai ketika kabinet Hatta melakukan perintah untuk merasionalisasi dan reorganisasi (rera) tentara pada Kementrian Pertahanan dan Markas Besar Tertinggi Angkatan Perang sampai ke eselon terbawah. Rasionalisasi adalah proses dimana individu membangun logika yang benar (sistematis) untuk digunakan pada keputusan, tindakan atau keteledoran dimana hal ini berangkat, lewat sebuah proses mental yang berbeda. Dimana tentara-tentara yang berperilaku buruk dikembalikan ke kampung halaman atau dikirim ke desa-desa terpencil untuk menjadi petugas keamaan dan petani. Hatta melakukan rasionalisasi bukan karena tidak ada alasan, tapi pemerintah tidak sanggup membiayai banyaknya tentara yang dimiliki negara setelah berhasil merebut kemerdekaan dan menindak lanjuti perjanjian Renville agar secepatnya membentuk Negara Serikat Indonesia.

 

FDR ( Front Demokrasi Rakyat terdiri dari PKI, partai buruh, Pesindo dan lain-lain) yang telah ikut ambil adil dalam pengkaderan tentara-tentara merasa dilucuti oleh kabinet Hatta. FDR yang notabene adalah pengikut gerakan Moscow (Gerakan Komunis), menyusupkan ideologi-idelogi komunis kepada tubuh tentara lewat pengkaderan itu. FDR menyatakan kalau 35% tubuh TNI di bawah kekuasan FDR, mereka beranggapan kalau rasionalisasi adalah upaya pelucutan kekuatan FDR dan melemahkan kekuatan negara. Karena sebagian besar laskar-laskar yang terkena rasionalisasi adalah yang beraliansi dengan PKI.

 

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, muncul berbagai organisasi yang membina kader-kader mereka, termasuk golongan kiri dan golongan sosialis. Selain tergabung dalam Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), Partai Sosialis Indonesia (PSI) juga terdapat kelompok-kelompok kiri lain, antara lain Kelompok Diskusi Patuk, yang diprakarsai oleh Dayno, yang tinggal di Patuk, Yogyakarta. Yang ikut dalam kelompok diskusi ini tidak hanya dari kalangan sipil seperti D.N. Aidit, Syam Kamaruzzaman, dll. kemudian juga dari kalangan militer, bahkan beberapa komandan brigade, antara lain Kolonel Joko Suyono, Letkol Sudiarto (Komandan Brigade III, Divisi III), Letkol Soeharto (Komandan Brigade X, Divisi III. Kemudian juga menjadi Komandan Wehrkreis III, dan menjadi Presiden RI), Letkol Dahlan, Kapten Suparjo, Kapten Abdul Latief dan Kapten Untung Samsuri.

 

Pada bulan Mei 1948 bersama Suripno, Wakil Indonesia di Praha, Musso, kembali dari Moskow, Rusia. Tanggal 11 Agustus, Musso tiba di Yogyakarta dan segera menempati kembali posisi di pimpinan Partai Komunis Indonesia.

 

Musso yang memuji-muji Rusia dan menyatakan bahwa Rusia mengakui RI dan tidak pernah mengakui kedaulatan Belanda di Indonesia. Rusia yang selama ini berseberangan antara Amerika dan satu-satunya negara yang ditakuti Amerika. Pernyataan-pernyataan Musso itu berakibat meningkatkan citra FDR di mata masyarakat dan memberi angin segar kepada FDR. Pertemuannya dengan presiden berbuahkan hasil, presiden meminta Musso untuk membantu memperkuat negara dalam melancarkan revolusi. Akhirnya dia disibukan dengan membakar semangat rakyat untuk menentang kapitalis dan imprealis.

 

Dibalik itu semua Musso memiliki tujuan terselubung yaitu menginginkan Indonesia bersatu dengan Soviet untuk menghancurkan blok imperialis pimpinan Amerika Serikat. Demi mewujudkan itu Musso memberikan thesisnya dalam sebuah rapat PKI (26-27 Augustus 1948) yang berjudul “Jalan Baru untuk Republik Indonesia”. Diterimanya thesis itu tanggal 31 Agustus 1948 PKI membuat gebrakan dengan dibubarkannya FDR untuk bergabung ke PKI dengan begitu anggota yang awalnya cuma 3.000 orang naik pesat menjadi 30.000.

 

Pembentukan Pasukan PKI

 

Pembentukan kekuatan PKI sejak proklamasi Republik Indonesia dideklarasikan oleh Soekarno-Hatta, untuk memberontak bukanlah isapan jempol belaka. Sebelum pemberontakan di Madiun terjadi, PKI telah melakukan upaya pemberontakan di daerah strategis, seperti peristiwa Serang (1945), peristiwa Tangerang (1945), peristiwa tiga daerah (Brebes, Pekalongan dan Tegal) (1945) dan persitiwa Cirebon merupakan wujud nyata sebuah upaya pemberontakan PKI akan kedaulatan negara Indonesia.

 

Mereka melakukan upaya pemberontakan karena ingin mendirikan soviet di Indonesia, mereka tidak menghiraukan bahwa seluruh elemen bangsa sedang berjuang menegakkan kemerdekaan. Walaupun peristiwa-peristiwa di atas berujung kekalahan, mereka tiada hentinya menegakan ediologinya. Ini bukti tekat keras mereka untuk merealisasikan idiologi komunis.

 

Demi mewujudkan berdirinya kekuatan bersenjata di pihak PKI, orang-orang komunis menyusun organisasi kelaskaran terdiri dari Pesindo, Laskar Merah, Laskar Buruh, Laskar Rakyat, Laskar Minyak, TLRI (Tentara Laut Republik Indonesia) sampai ke TNI. Mereka mendapatkan senjata ketika Mr. Amir Sjarifuddin mendapat jabatan Perdana Menteri. Mr. Amir Sjarifuddin adalah salah satu dedengkot PKI, ketika menjabat dia memprioritaskan pembagian fasilitas berupa senjata-senjata lebih kepada laskar-laskar yang beraliansi kepada PKI.

 

Peristiwa pemberontakan ini diawali dengan diproklamasikannya negara Soviet Republik Indonesia pada tanggal 18 September 1948 di Madiun oleh Muso, seorang tokoh Partai Komunis Indonesia dengan didukung pula oleh Menteri Pertahanan saat itu, Amir Sjarifuddin.

 

Saat Orde Lama peristiwa ini dinamakan Peristiwa Madiun (Madiun Affairs), dan tidak pernah disebut sebagai pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Baru di era Orde Baru peristiwa ini mulai dinamakan pemberontakan PKI.

 

Bersamaan dengan itu terjadi penculikan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Madiun, baik itu tokoh sipil maupun militer di pemerintahan ataupun tokoh-tokoh masyarakat dan agama.

 

Pada awal konflik Madiun, pemerintah Belanda berpura-pura menawarkan bantuan untuk menumpas pemberontakan tersebut, namun tawaran itu jelas ditolak oleh pemerintah Republik Indonesia. Pimpinan militer Indonesia bahkan memperhitungkan, Belanda akan segera memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan serangan total terhadap kekuatan bersenjata Republik Indonesia. Memang kelompok kiri termasuk Amir Syarifuddin Harahap, tengah membangun kekuatan untuk menghadapi Pemerintah RI, yang dituduh telah cenderung berpihak kepada AS.

 

Pada saat kekosongan pimpinan TNI di Jawa Timur, orang-orang komunis menyadari adanya kesempatan untuk melakukan dialokasi atau pemindahan pasukan-pasukan PKI untuk mendekati Madiun. Entah sejak kapan Madiun direncanakan sebagai daerah basis PKI, ini membuktikan betapa rapinya organisasi dalam tubuh PKI.

 

Madiun mempunyai wilayah yang stategis baik dari segi ekonomi, topologi daerah dan militer terutama angkatan udara karena adanya lapangan udara Iswahyudi. Banyak pabrik gula seperti, PG Rejoagung, PG Kanigoro, PG Pagotan, PG Redjosarie Gorang-gareng, PG Sudono Geneng, PG Purwodadie Glodok dinilai memenuhi standar ekonomi. Adanya bengkel kereta Api yang letaknya dekat dengan PG Rejoagung dan lintasan kereta api yang menghubungkan Surabaya – Jakarta ini juga memberikan nilai lebih kota Madiun. Topologi daerah yang diapit 2 Gunung, Gunung Willis dan Gunung Lawu juga merupakan wilayah strategis untuk bertahan dari serangan dan melarikan diri.

 

Serangan PKI

 

Kubu PKI tidak langsung menyerang kota Madiun dengan senjata tapi dengan sering melakukan rapat-rapat untuk melakukan reorganisasi yang dihadiri Musso dan Mr. Amir Sjarifuddin. Sebelum rapat dimulai tanpa disadari tiba-tiba muncul pasukan berbaju hitam-hitam yang semakin hari semakin banyak yang tidak diketahui asalnya.

 

Pasukan berbaju hitam-hitam selama sebelum rapat berlangsung bertempat tinggal di gedung-gedung sekolah yang kebetulan libur. Setelah rapat umum selesai, mereka mulai unjuk gigi. Setiap sudut kota Madiun dijaga oleh pasukan berbaju hitam, kawasan-kawasan strategis pun tak luput mereka jaga seperti pasar, alun-alun, stasiun kereta api dan jembatan-jembatan. Setiap orang yang mau masuk kawasan strategis itu selalu digeledah oleh pasukan berbaju hitam.

 

Gerak-gerik pasukan hitam membuat warga kota Madiun ketakutan. Bagaimana tidak ketakutan, lawan politik dan pamong praja diculik dan dibunuh. Ketua PNI, walikota, patih Madiun, camat Manisrejo, camat Jiwan, camat Kebonsari, camat Takeran dan lain-lain mereka diculik oleh pasukan hitam. Di Magetan Bupati dan patih dibunuh secara mengerikan. Kepala kepolisian Karesidenan Madiun Komisaris Besar Sunaryo, diculik dari kantornya kemudian dinaikan ke atas truk terbuka dan diarak keliling kota, diiringi barisan demonstran berseragam hitam. Kemudian dikirim kesuatu tempat yang tidak diketahui dan akhirnya dia tidak pernah kembali. Disusul Kepala Polisi Distrik Uteran Achmad dan inspektur polisi Suparlan juga mengalami hal yang sama.

 

Tanggal 10 September 1948, mobil Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo (RM Suryo) dan mobil 2 perwira polisi dicegat massa pengikut PKI di Ngawi. Ketiga orang tersebut dibunuh dan mayatnya dibuang di dalam hutan. Demikian juga dr. Muwardi dari golongan kiri, diculik dan dibunuh. Tuduhan langsung dilontarkan, bahwa pihak lainlah yang melakukannya. Di antara yang menjadi korban juga adalah Kol. Marhadi yang namanya sekarang diabadikan dengan Monumen yang berdiri di tengah alun-alun Kota Madiun dan nama jalan utama di Kota Madiun.

 

Tak luput tokoh-tokoh agama juga menjadi sasaran mereka, seperti Kyai Selo (Abdul Khamid) dan anaknya dibunuh sedangkan Kyai Zubir dimasukan ke dalam sumur hidup-hidup. Rata-rata korban pembantaian PKI mayat-mayatnya dibuang begitu saja layaknya bangkai tikus. Mayat-mayat bergelimpangan di jalan-jalan dan di buang ke sungai Bengawan Madiun. Korban-korban penculikan diperkirakan tidak ada yang bisa selamat, mereka dibantai secara keji. Ditusuk, ditembak, disembelih dan dilempar ke sumur seperti itulah kekejaman PKI di Madiun. Menurut saksi hidup Mariyun Harjo “Saat itu, suami saya dijemput oleh sekelompok orang dengan alasan akan melakukan suatu rapat mendadak di daerah Kresek, Kecamatan Wungu. Namun, sesampai di sana semua orang yang ada disiksa lalu dibuang“. Sepertinya kata-kata Mariyun mewakili semua kekejaman PKI. Diperkirakan jumlah total keganasan PKI warga Madiun pada tahun 1948 mencapai ribuan orang.

 

Setelah menyatakan sebagai Soviet Republik Indonesia dalam sekejab Madiun dirubah sistem pemerintahnya seperti Soviet atau berediologi komunis. Pajak penduduk ditiadakan, karena dianggap tidak mencerminkan suatu negara yang demokratis. Tetapi rakyat diwajibkan mendaftarkan beberapa jumlah emas dan permatanya kepada penguasa. Tidak seorangpun dibolehkan memiliki uang lebih dari limaratus rupiah.

 

Penumpasan Pemberontakan PKI di Madiun

 

Setelah mengetahui adanya pemberontakan di Madiun presiden berseru “Tidak sukar bagi rakyat, Pilih Sukarno Hatta atau Muso dengan PKI nya” Upaya pendudukan PKI di Madiun ternyata tidak didukung penuh oleh masyarakat Madiun, jadi stigma negatif kalau masyarakat Madiun adalah pendukung PKI hanya omong kosong belaka. PKI tidak menyadari kalau upaya pemberontakan mereka tidak didukung penuh masyarakat Madiun. Setelah mendengar seruan Presiden RI Sukarno dan sebelum bantuan dari TNI datang para pelajar-pelajar yang tergabung dalam TRIP (Tentara Republik Indonesia Pelajar), TGP (Tentara Geni Pelajar) ataupu TP (Tentara Pelajar) mereka langsung menentang tindakan Musso.

 

Mengetahui pelajar-pelajar menentang rencananya , asrama TRIP diserbu dan dilucuti senjatanya yang mengakibatkan pelajar bernama Mulyadi tewas karena ditusuk bayonet tentara Pesindo (Salah satu laskar PKI). Mengetahui kejadian itu pelajar-pelajar membentuk organisasi bernama PAM (Patriot Anti Musso) untuk melawan tindakan politik Musso.

 

Karena Musso tidak merasa mendapatkan dukungan dari pelajar-pelajar, Musso membujuk mereka dengan janji menggratiskan biaya sekolah. Tentunya rayuan ini ditolak mentah-mentah oleh pelajar, mereka mengetahui kalau janji-janji itu palsu. Setelah ajakan Musso gagal segera mereka mendatangi makam Mulyadi meneriakan yel-yel anti Musso dan menyanyikan “temanku pahlawanku”.

 

Ditengah perjalanan pulang mereka mendapat kejutan, mobil mereka dicegat tentara Pesindo. Senapan mesinpun dihadapkan kepada mereka. Tapi bukanya takut tapi malah mengejek dan menantang tentara Pesindo. “Kalau berani satu lawan satu” anehnya dengan senapan mesin tentara Pesindo malah ketakutan.

 

Melihat keutuhan negara sedang dirong-rong oleh PKI, jendral besar Indonesia Panglima Sudirman langsung memberikan langkah kongkrit. Kolonel Gatot Jawa Barat dan Kolonel Soengkono Jawa Timur diperintah Sudirman untuk menumpas pemberontak. Saat itu jendral Sudirman tidak dapat memimpin serangan karena sakit, maka dipilihlah Kolonel A. H. Nasution, Panglima Markas Besar Komando Jawa (MBKD) sebagai pimpinan serangan.

 

Jendral Sudirman memerintahkan kepada mereka untuk menumpas pasukan pendukung Musso dalam 2 minggu. Kenyataanya pasukan inti PKI hancur lebur dalam waktu singkat. Mereka dikepung pasukan TNI dari sisi barat yang dipimpin kolonel Gatot Subroto dan sisi timur dipimpin kolonel Soengkono, serta pasukan Mobile Brigade Besar (MBB) Jawa Timur, di bawah pimpinan M. Yasin

 

Kekuatan pasukan pendukung Musso digempur dari dua arah: Dari barat oleh pasukan Divisi II di bawah pimpinan Kolonel Gatot Subroto, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Wilayah II (Semarang-Surakarta) tanggal 15 September 1948, serta pasukan dari Divisi Siliwangi, sedangkan dari timur diserang oleh pasukan dari Divisi I, di bawah pimpinan Kolonel Sungkono, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Jawa Timur, tanggal 19 September 1948, serta pasukan Mobiele Brigade Besar (MBB) Jawa Timur, di bawah pimpinan M. Yasin.

 

Panglima Besar Sudirman menyampaikan kepada pemerintah, bahwa TNI dapat menumpas pasukan-pasukan pendukung Musso dalam waktu 2 minggu. Memang benar, kekuatan inti pasukan-pasukan pendukung Musso dapat dihancurkan dalam waktu singkat. Tanggal 30 September 1948, Kota Madiun dapat dikuasai seluruhnya. Pasukan Republik yang datang dari arah timur dan pasukan yang datang dari arah barat, bertemu di Hotel Merdeka di Madiun. Namun pimpinan kelompok kiri beserta beberapa pasukan pendukung mereka, lolos dan melarikan diri ke beberapa arah, sehingga tidak dapat segera ditangkap.

 

Baru pada akhir bulan November 1948 seluruh pimpinan dan pasukan pendukung Musso tewas atau dapat ditangkap. Sebelas pimpinan kelompok kiri, termasuk Mr. Amir Syarifuddin Harahap, mantan Perdana Menteri RI, dieksekusi pada 20 Desember 1948, di makam Ds.Ngalihan, wilayah Surakarta atas perintah Kol. Gatot Subroto.

 

Untuk mengenang jasa pejuang Pemerintah Madiun membangun monumen disebut Monumen Kresek di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Kerena tempat itu pusat pembantaian masal tawanan-tawanan PKI.

 

Tulisan ini kami susun berdasarkan sumber utama “Buku Sejarah Kabupaten Madiun Tahun 1980” serta kami tambahkan beberapa artikel yang bersumber dari sites,blog para pecinta sejarah Madiun, juga dari buku/catatan atau referensi-referensi lain. Sebelumnya kami minta maaf apabila teman-teman blogger merasa artikelnya telah kami kutip ke dalam tulisan ini. Kami hanya berupaya untuk ikut melestarikan dan mempopulerkan sejarah perjuangan nenek moyang kita, agar generasi muda sekarang mengetahui dan akhirnya ikut nguri-uri semua yang telah di wariskan kepada kita. Kami berharap generasi muda khususnya di Madiun dan sekitarnya tidak melupakan dan bahkan menganggap rendah terhadap budaya sendiri (budaya Jawa)di bandingkan budaya mancanegara.

 

Semoga dengan semakin banyaknya pecinta sejarah dan budaya di Madiun, maka semua cerita sejarah dan budaya yang ada di Madiun sekitarnya akan semakin banyak terungkap, terlepas adanya pro-kontra dan perbedaan-perbedaan. Terima kasih.

 

 

 

PENDOEKOENG PERDJOEWANGAN PANGERAN MANGKOEBOEMI DI TANAH SOEKOWATI

Perjuangan Sukowati berawal yaitu pada hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746 Tangal dan waktu tersebut adalah dari hasil penelitian serta k...